Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Meskipun suasana perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini, namun inflasi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih berada di kategori rendah atau di bawah 10 persen. Inflasi ini diwakili oleh Kota Parigi.
Tingkat inflasi ini berdasarkan data pengukuran yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Parimo pada Oktober, November dan Desember 2021.
Diketahui, inflasi diartikan meningkatnnya harga-harga secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Indikator yang digunakan mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK) yang dikategorikan ke dalam 7 kelompok pengeluaran yaitu :
- Kelompok bahan makanan
- Kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau
- Kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar
- Kelompok sandang
- Kelompok kesehatan
- Kelompok pendidikan rekreasi, dan olah raga
- Kelompok transpor, komunikasi, jasa keuangan
Jenis-jenis inflasi dikategorikan ke dalam empat tingkatan yaitu rendah, sedang, tinggi dan Hiperinflasi. Dikatakan inflasi rendah, jika kenaikan harga berjalan sangat lambat dengan presentase yang kecil di bawah 10 persen pertahun. Sedangkan inflasi sedang, apabila presentase inflasinya sebesar 10 persen hingga 30 persen pertahun, dan inflasi tinggi dapat jika tingkat inflasinnya berada 30 sampai 100 persen. Hiperinflasi dikarenakan laju inflasinya di atas 100 persen.
Baca juga : Kapolda Sulteng Tinjau Pengamanan Gereja di Poso saat Malam Natal
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Parimo, Irwan, SKM, M.Kes mengatakan, tingkat Inflasi yang berada pada tingkatan rendah menunjukan pergerakan harga umumkomoditas bahan pokok strategis, barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat Parimo masih sangat baik diukur kurun waktu tiga bulan terakhir.
Menurutnya, perkembangan inflasi secara umum Kabupaten Parimo tahun 2021 berdasarkan indikator 7 kelompok pengeluaran secara total, terlihat pada Oktober berada di angka 0,10 persen, November 0,07 persen dan Desember 0,63 persen.
Irwan mengharapkan, pada tahun 2022, penyusunan data Inflasi dilakukan mulai Januari hingga Desember. Hal itu bertujuan agar Pemerintah Kabupaten Parimo bisa terus memantau kenaikan harga yang ekstrem. Sebab, data Inflasi secara umum dapat dipakai Pemerintah Kabupaten sebagai informasi dasar untuk pengambilan keputusan.
“Harapan kami tahun 2022, Inflasi ini dihitung mulai dari Januari sampai Desember, agarpergerakan harga bisa kita pantau. Sehingga jika ditemukan kenaikan harga yang ekstrem bisa kita lakukan tindakan, termasuk pencegahan apakah berupa operasi pasar ataupun bantuan lainnya,”kata Irwan saat ditemui diruang kerjannya, Jum’at (24/12/2021).