Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 970x250
ZONA Nasional

Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern

125
×

Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern

Sebarkan artikel ini
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) bersama Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi saat melaksanakan Vicon yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Foto : Istimewa

Jakarta, Zona Sulawesi – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Kapolda dan jajarannya untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern.

Intruksi itu disampaikan oleh Kapolri melalui Video Conference bersama Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi,” kata Sigit dalam Vicon yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/03/2022).

Menurut Sigit, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman.

Demi tetap memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri, mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak yang tidak bertanggungjawab.

Baca juga : Dikritisi Karena Keterlambatan Program Kerja, Mantan Ketum DPM FMIPA UNTAD Widi: Birokrasi Adalah Dalangnya

“Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,”ujar Sigit.

Kemudian, Sigit juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional. Lalu, kata Sigit, juga ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi.

“Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan,”ucapnya.

Lebih lanjut, Sigit menyebut, para Kasatwil harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya.

“Karena seharusnya yang terjadi adalah kebutuhan dengan minyak curah, minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing,”jelasnya.

Selain itu, Sigit menegaskan, Kapolda juga harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Sebab, bagi Sigit, Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor. Pasalnya, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation atau DMO.

“Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan,”terangnya.

Sigit menyampaikan, para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran. Menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar.

“Jadi ini tolong dicek semua. Agar kita tahu masalahnya dimana. Sehingga disitu kita bisa melakukan penegakan aturan. Kita lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan. Jangan sampai ada kecurangan. Mohon rekan-rekan ambil langkah dilapangan. Lakukan langkah-langkah, koordinasi dengan satgas. Tolong para Kapolda libatkan juga rekan-rekan yang lain selain satgas untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya. Sehingga pengawasan kita menjadi lebih kuat. Karena kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada dilapangan,”tegas Sigit.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meminta kepada Kapolri untuk memastikan tidak adanya pihak distributor yang menahan stok minyak goreng.

Ia pun berharap, polisi dapat mencegah adanya pengiriman minyak goreng yang tidak resmi ke luar negeri.

Bahkan, Lutfi menyebut bahwa, pihaknya siap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, guna memastikan kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi.

“Saya sadar ini bukan hal yang mudah. Saya mohon bantuan untuk koordinasi sama-sama. Saya yakin ini harus kita sukseskan, kepentingan kita semua. Saya mohon pak Kapolri koordinasi. Terima kasih bapak-ibu mudah-mudahan kita bisa kerjasama. Setidaknya jelang puasa atau Ramadan kita bisa khusuk ibadah Ramadan dan sampai lebaran aman, tenteram dan semua terjangkau dan terkoordinasi dengan baik,”pungkasnya.***

 

(Bidhumas Humas Polda Sulteng)