Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 970x250
Daerah

Kemendes-PDTT Sarankan Komisi I DPRD Sulteng Fokus pada Raperda Pengentasan Kemiskinan di Desa

594
×

Kemendes-PDTT Sarankan Komisi I DPRD Sulteng Fokus pada Raperda Pengentasan Kemiskinan di Desa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Zona Sulawesi -Dalam kunjungan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Wiwik Jumatul Rofiah ke Kementerian Desa, pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT), Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa, Muhammad Fachri, menyarankan agar komisi I merancang peraturan daerah (perda) yang berfokus pada pengentasan kemiskinan di desa.

Fachri menyatakan kesiapannya untuk mendampingi tim penyusun raperda dengan menggunakan data Indeks Desa Membangun (IDM) yang mencakup semua desa di Sulteng.

Dalam pertemuan di lantai II gedung B Kemendes PDTT, Fachry menekankan pentingnya fokus pada raperda pengentasan kemiskinan dengan didukung oleh data yang valid. Ia menyarankan agar instrumen data disusun dengan anggaran yang diberikan langsung kepada desa untuk memastikan standarisasi musyawarah desa.

Sedianya, kunjungan Komisi I ini terkait dengan rencana pembentukan raperda inisiatif tentang pemberdayaan desa yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan naskah akademik.

“langsung fokus pada raperda pengentasan kemiskinan, mengingat belum ada daerah di Indonesia yang memiliki raperda serupa”kata facry

Fachry juga menyoroti isu pemberdayaan desa adat, mempertanyakan target yang ingin dicapai. Ia menekankan perbedaan karakter desa adat antara Sulteng dan Bali, serta menyarankan agar fokus pada penguatan lembaga adat dengan memanfaatkan dana desa.

Sementara Koordinator Pendampingan Desa, Suhandani, menambahkan bahwa raperda yang direncanakan oleh Komisi I tetap terkait dengan pemberdayaan desa untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.

Namun, ia menyoroti kurangnya keterpaduan antara desa, OPD di kabupaten, provinsi, dan pusat yang perlu diluruskan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Wiwik Jumatul Rofi’ah, menyambut baik saran tersebut dan menyatakan bahwa mereka akan mendiskusikan kembali mengenai rencana raperda

“Kedatangan Komisi I kali ini adalah sebagai langkah awal untuk menyampaikan kondisi di desa, khususnya terkait masalah kemiskinan”tutur Wiwiek

Anggota komisi I lainnya, Elisa Bunga Allo, dan Enos Pasaua, turut hadir dalam pertemuan tersebut.***