Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Nasional

Kenapa Lampu PJU Berwarna Kuning, Berikut Penjelasannya

248
×

Kenapa Lampu PJU Berwarna Kuning, Berikut Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Foto : Istimewa

Jakarta, Zona Sulawesi – Tak sedikit dari masyarakat belum mengatahui lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) berwarna kuning.

Berdasarkan penjelasan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI) melalui akun resminya di instagram, bahwa ada perbedaan antara PJU yang berwarna kuning dan lampu bewarna putih seperti lampu penerangan di rumah.

“Penggunaan lampu kuning ada tujuannya lho, utamanya tidak menyilaukan pandangan pengendara yang lewat,”tulis kemenpupr di instagram, Selasa (12/4/2022).

Pemdes Palasa Laksanakan Safari Ramadhan 1443 Hijriah

Bahkan, PJU berwarna kuning juga dapat menghindari pengendara dari kecelakaan dalam situasi kabut lebat maupun hujan deras.

“Selain itu cahaya lampu kuning mampu menembus kabut tebal dan hujan lebat. Dengan demikian pengendara masih akan dapat melihat arah jalan dengan jelas di tengah kabut dan hujan,”tulisannya lagi.

 

(Kementrian PUPR RI)