Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Nasional

Ketua OJK Ajak Perempuan Berantas Korupsi

72
×

Ketua OJK Ajak Perempuan Berantas Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan OJK, Mahendra Siregar. Foto : Istimewa

Jakarta, Zona Sulawesi – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengajak perempuan terutama di lingkungan lembaga turut berperan dalam memberantas korupsi.

“Sebagai bagian dari program pencegahan korupsi, perlu dilibatkan perempuan dalam berorganisasi untuk turut di dalamnya,” kata Mahendra Siregar dalam webinar bertemakan “Perempuan Menginspirasi Tegakkan Antikorupsi” yang dipantau di Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Menurutnya, hasil studi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang menunjukkan bahwa 80 persen anak menyatakan ibu mereka berperan sebagai pendidik, menjadi dasar penyelenggaraan program-program pencegahan korupsi berbasis keluarga.

“Ibu memiliki peran utama sebagai pendidik anak, termasuk dalam menanamkan nilai kejujuran dan anti korupsi. Dalam beberapa kasus, korupsi menempatkan perempuan sebagai objek atau korban, tapi perempuan juga bisa menjadi pelaku sebagaimana tampak dari data anti corruption clearing house,” ujarnya.

Sebab, kata dia, perempuan dalam berbagai peran, baik pegawai di OJK, serta istri dan ibu dari pegawai OJK, dapat menjaga diri dan keluarganya dari perilaku koruptif di kantor.

“Perempuan juga memiliki peran untuk bertindak profesional dan menjaga integritas sesuai peraturan yang berlaku di organisasi atau tempat kerjanya,” ucap Mahendra Siregar.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut perempuan merupakan guru pertama dan seumur hidup anak-anaknya sehingga tetap bisa mengajarkan nilai anti korupsi sampai anaknya dewasa.

“Perempuan perlu memberi contoh budaya kejujuran pada anak-anak. Kita tidak bisa mengatakan melarang korupsi, tapi kita malah melakukan sebaliknya,”jelasnya.

Berdasarkan data transparansi internasional Indonesia, indeks persepsi korupsi atau Corruption Persepsion Indeks (CPI) Indonesia mengalami kenaikan dari 37 pada 2020 menjadi 38 pada 2021, yang menunjukkan tingkat korupsi di sektor publik Indonesia mengalami penurunan.*

Baca juga : Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu-sabu di Bualemo