Scroll Untuk Membaca Artikel

Daerah

Komisi III DPRD Sulteng Korkom Ke DKI Jakarta, Belajar Pengujian Emisi Baku Mutu Udara Dan Penanganannya

82
×

Komisi III DPRD Sulteng Korkom Ke DKI Jakarta, Belajar Pengujian Emisi Baku Mutu Udara Dan Penanganannya

Sebarkan artikel ini

Palu, Zona Sulawesi – Komisi III DPRD Sulteng  melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi ( Korkom)  Luar Daerah dengan  ‘berguru’ ke Pemprov DKI Jakarta mengenai l sistem pengujian Emisi Baku Mutu  Udara dan penanganannya.

Rombongan Korkom  Komisi III  dipimpin oleh Ketuanya Sonny Tandra  didampingi Wakilnya H Zainal Abidin Ishak ST dan tiga orang anggotanya, masing masing  HB Toripalu,Abdul Karim Aljufri serta Muhaimin Junus SE, turut hadir dari OPD  terkait  Wahid Irawan  dari Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sulteng.

Rombongan diterima oleh Kepala Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Pemprov DKI Jakarta Ir  Diah Ratna Ambarwati didampingi Kepala Sub Kelompok  penataan kualitas lingkungan Rahmawati dan Analis  Lingkungan Pemprov DKI  Mustika Pusparini.

Pertemuan  yang berlangsung di Aula Pertemuan Lantai 2 Kantor Dinas Lingkungan Hidup  Pemprov DKI Jakarta Jalan Mandala V No 67 Cililitan Besar  Jakarta,  dilaksanakan pada Kamis ( 12/10/23)

“Ada sejumlah  hal yang dipertanyakan terkait  Sistem Pengujian Emisi Baku Mutu Udara  dan segala hal yang menyertainya.

Hal ini” kata Sony,

Menurutnya hilirisasi mengingat Sulteng saat  ini banyak investasi dan  banyaknya perusahaan tambang di Sulteng  yang  berdampak pada lingkungan.

Selain itu para wakil rakyat ini juga mempertanyakan dampak ruang terbuka hijau, dan seberapa besar dampaknya  dalam meredam polusi udara.

Sony Tandra juga  mempertanyakan  soal besaran PAD yang diperoleh Pemprov DKI dari pengujian laboratorium, dan j juga mempertanyakan, apakah sudah ada Perda

yang mengatur  tentang kewajiban perusahaan melakukan uji laboratorium,

Sementara itu, Diah Ratna Ambarwati  menjelaskan bagaimana Pemprov DKI  melakukan sejumlah terobosan yang sudah dimulai Tahun 2019.

“antara lain  mewajibkan kepada setiap OPD  untuk bertanggung  jawab masing masing dalam  menurunkan emisi udara” Jelsnya.

Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI  juga dalam menerapkan wajib uji laboratorium,  sudah menyiapkan infrastrukturnya, misalnya  bengkel bengkel perbaikan mobil  sudah  dibuat dan penyebarannya cukup banyak.