Palu, Zona Sulawesi – Komisi III DPRD Sulteng melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi ( Korkom) Luar Daerah dengan ‘berguru’ ke Pemprov DKI Jakarta mengenai l sistem pengujian Emisi Baku Mutu Udara dan penanganannya.
Rombongan Korkom Komisi III dipimpin oleh Ketuanya Sonny Tandra didampingi Wakilnya H Zainal Abidin Ishak ST dan tiga orang anggotanya, masing masing HB Toripalu,Abdul Karim Aljufri serta Muhaimin Junus SE, turut hadir dari OPD terkait Wahid Irawan dari Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sulteng.
Rombongan diterima oleh Kepala Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Pemprov DKI Jakarta Ir Diah Ratna Ambarwati didampingi Kepala Sub Kelompok penataan kualitas lingkungan Rahmawati dan Analis Lingkungan Pemprov DKI Mustika Pusparini.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Pertemuan Lantai 2 Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Jalan Mandala V No 67 Cililitan Besar Jakarta, dilaksanakan pada Kamis ( 12/10/23)
“Ada sejumlah hal yang dipertanyakan terkait Sistem Pengujian Emisi Baku Mutu Udara dan segala hal yang menyertainya.
Hal ini” kata Sony,
Menurutnya hilirisasi mengingat Sulteng saat ini banyak investasi dan banyaknya perusahaan tambang di Sulteng yang berdampak pada lingkungan.
Selain itu para wakil rakyat ini juga mempertanyakan dampak ruang terbuka hijau, dan seberapa besar dampaknya dalam meredam polusi udara.
Sony Tandra juga mempertanyakan soal besaran PAD yang diperoleh Pemprov DKI dari pengujian laboratorium, dan j juga mempertanyakan, apakah sudah ada Perda
yang mengatur tentang kewajiban perusahaan melakukan uji laboratorium,
Sementara itu, Diah Ratna Ambarwati menjelaskan bagaimana Pemprov DKI melakukan sejumlah terobosan yang sudah dimulai Tahun 2019.
“antara lain mewajibkan kepada setiap OPD untuk bertanggung jawab masing masing dalam menurunkan emisi udara” Jelsnya.
Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI juga dalam menerapkan wajib uji laboratorium, sudah menyiapkan infrastrukturnya, misalnya bengkel bengkel perbaikan mobil sudah dibuat dan penyebarannya cukup banyak.