Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Sulawesi Tengah

Lapas Kelas IIB Ampana Dukung Pemberantasan Peredaran Narkoba di Sulteng

153
×

Lapas Kelas IIB Ampana Dukung Pemberantasan Peredaran Narkoba di Sulteng

Sebarkan artikel ini

Ampana, Zona Sulawesi — Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur mendukung penuh aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Kami siap mendukung seluruh pihak untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut,” ungkap Mansur.

Menurutnya, upaya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba membutuhkan sinergitas seluruh pihak termasuk masyarakat.

Ia pun berkomitmen untuk menjalin sinergitas dengan kepolisian maupun pihak terkait dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Komitmen tersebut sesuai dengan program Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) menjadikan lapas dan rutan menjadi bersih dari narkoba (bersinar).

Diketahui, belum lama ini Polda Sulteng menggagalkan penyelundupan 20 kilogram sabu asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal ini juga sekaligus menanggapi pemberitaan adanya pengiriman narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari seorang napi ke pelaku yang telah diamankan Polres Banggai.

Mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Mansur memastikan akan menindak tegas jika terdapat petugas Lapas Ampana yang terbukti bekerja sama dalam peredaran narkoba.

“Kami sudah melalukan konfirmasi langsung ke Polres Banggai terkait berita yang beredar. Saat ini masih pendalaman dan baru mau diperiksa terduganya,” ujar Mansur.