Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 970x250
ZONA Parigi Moutong

LJi Sulteng Lahir untuk Perkuat Posisi Tawar Masyarakat Adat Lauje di Indonesia

436
×

LJi Sulteng Lahir untuk Perkuat Posisi Tawar Masyarakat Adat Lauje di Indonesia

Sebarkan artikel ini
LJi Sulteng saat melakukan Renstra bersama Tokoh Adat Lauje, Budayawan, Pemerintah Kecamatan, Pemdes, dan OKP. Foto : Zona Sulawesi

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Lauje Institute Sulawesi Tengah (LJi Sulteng) yang merupakan sebuah lembaga Non-Governmental Organization (NGO) lahir untuk memperkuat posisi tawar masyarakat adat Lauje di Indonesia. Selain itu, LJi Sulteng juga bergerak terhadap issue kebudayaan secara umum.

Sebelumnya, LJi Sulteng telah melaksanakan Rencana Strategi (Renstra) selama dua hari yakni pada 28-29 Mei 2022 yang menghadirkan para Tokoh Adat Lauje, Budayawan Kecamatan Palasa, Pemerintah Kecamatan Palasa, Pemerintah Desa setempat, Karang Taruna, serta Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kecamatan Palasa, bertempat di Kantor LJi Sulteng, Desa Lambori, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Direktur LJi Sulteng, Alkiyat mengatakan lahirnya LJi Sulteng sebagai lembaga yang bergerak pada isu kebudayaan secara umum dan berjuang untuk penguatan posisi tawar masyarakat adat Lauje secara khusus.

“LJi Sulteng hadir sebagai lembaga yang berorientasi masa depan lagi antisipatif dan bukan lembaga yg cenderung reaktif pada momentual yg bersifat seremonial,”kata Alkiyat kepada Zona Sulawesi, Senin (30/5/2022).

Adapun wilayah kajian LJi Sulteng berlandas pada sosio-kultural, sosio-ekonomi, sosio-politik, sosio-hukum, sosio-budaya, dan lebih jauh berlandaskan pada gerak pengembagan pendidikan dan kesehatan masyarakat adat Lauje dan tidak luput dari perjuangan untuk pengarusutamaan gender di tingkat komunitas adat Lauje yang diupayakan melalui pengadvokasian kebijaka ataupun regulasi, pengorganisiran serta edukasi sosial untuk meretas ketimpangan dalam pranata hukum adat Lauje yg multi-asumsi selama ini.

Dalam kerja LJi Sulteng, menurut Alkiyat lebih mengaplikasikan pendekatan ilmiah dan terukur melalui riset dan penelitian mendalam tentang pola dan kearifan lokal masyarakat adat Lauje.

LJi Sulteng saat melaksanakan Renstra. Foto : Zona Sulawesi

Selain itu, perjuangan LJi Sulteng adalah perjuangan mempertahankan kelestarian alam dan lingkungan hidup masyarakat adat lauje melalui pendekatan pola dan aturan adat masyarakat Lauje.

“LJi Sulteng adalah lembaga yg disediakan sebagai benteng kekuatan yang siap mempertahankan, mengembangkan serta melestarikan peradaban nilai² luhur  yg telah dilupakan dan dipandang sebelah mata masyarakat modern,”ujarnya.

“LJi Sulteng juga bekerjasama dengan sejumlah stakeholder, OKP dan NGO di Sulawesi Tengah yg serius dalam perjuangan kelayakan hidup masyarakat adat Lauje,”lanjut Alkiyat.

Baca juga : P2KD Tetapakn 3 Bakal Calon Kepala Desa Ogoansam

Perwakilan Pemerintah Kecamatan Palasa yang juga PJ Desa Ogoansam, Muhammad Yasri menawarkan gagasan perjuangan hutan adat kepada LJi Sulteng. Sebab,baginya hutan adat dapat menjaga kelestarian hutan.

“Dengan begitu, pemanfaatan hutan adat dilakukan secara lestari dan tidak dikelola secara serampangan,”ucapnya.

Olehnya, kata dia, penting bagi LJi Sulteng memperjuangkan hal itu ke tingkat pemerintah pusat dan melahirkan sebuah regulasi  atas pengakuan hutan adat masyarakat adat Lauje di Kecamatan Palasa.

Muhammad Yasri juga mengatakan, pemerintah Kecamatan Palasa akan selalu bersinergi dengan LJi Sulteng khususnya berkaitan dengan konservasi hutan maupun pengembangan kebudayaan masyarakat adat Lauje.

Anggota DPRD Sulteng, Ibrahim A Hafid saat hadir Renstra LJi Sulteng. Foto : Zona Sulawesi

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Ibrahim A Hafid mengungkapkan, kehadiran LJi Sulteng merupakan langkah maju yang digagas oleh kelompok pemuda yang berada di Kabupaten Parimo. Di mana LJi Sulteng bekerja mengurusi ketertinggalan banyak hal di masyarakat adat Lauje.

“Saya berharap organisasi ini bisa langgeng betul dan bisa melahirkan sebuah kebangkitan baru masyarakat adat Lauje minimal ada di dua kecamatan ini di wilayah hukum adatnya minimal di dua kecamatan yaitu Palasa dan Tinombo. Bahkan suku Lauje sudah banyak bermigrasi ke beberapa tempat di wilayah kabupaten Parigi Moutong,”jelasnya.

“Paling tidak saya punya harapan besar terhadap Lauje Institute ini, di situasi keterbelakangan saat ini yang dirasakan masyarakat adat Lauje, baik soal sisi sumber daya manusia dan juga berkaitan tata kelola sumber daya alam dan termasuk tata kelola ekonominya dapat berubah,”sambung Ibrahim A Hafid.

Apalagi saat ini, kata dia, berbagai macam permasalahan begitu lekat terhadap masyarakat adat Lauje, seperti pelayanan publik masih sangat memperihatinkan. Begitu pun fasilitas pembangunan infrastuktur jalan, air bersih, perumahan yang layak huni, soal tata kelola ekonomi, pendidikan, akses kesehatan dan termasuk juga soal tradisi kebudayaan masyarakat adat Lauje masih membutuhkan perbaikan kearah kesejahteraan kepada mereka.

Ditambah lagi, menurut legislator asal Parimo itu, budaya masyarakat adat Lauje belum muncul ke permukaan sebagai salah satu entitas kebudayaan yang ada di Provinsi Sulteng yang bisa menjadi kekayaan daerah Sulteng.

Meskipun, sekilas masyarakat adat Lauje disebutkan di beberapa program pembangunan tetapi melihat sebuah langkah kemajuan dari entitas kebudayaan masyarakat adat Lauje belum secara progresif muncul di Indonesia.

“Oleh karena itu, kita berharap betul kehadiran sebuah lembaga ini yang bisa membawa masyarakat adat Lauje lebih maju dan lebih dikenal lagi bahkan lebih setara dengan masyarakat yang lainnya. Sehingga masyarakat adat Lauje tidak hanya sekedar dijadikan sebuah garapan politik. Tetapi mereka harus muncul sebagai entitas masyarakat adat yang boleh diperhitungkan dan masyarakat adat yang bisa mendapatkan sebuah pelayanan dan positioning dalam pemerintahan ini dan bisa menjadikan tradisi sebuah pembelajaran dan edukasi kepada anak-anak kita karena kalau tidak diorganisir tidak dibangun dan tidak dikembangkan, maka saya khawatir akan punah dalam sisi kebudayaannya,”terangnya.

Sebagai putra daerah yang berlatar belakang dari Suku Lauje, Ibrahim A Hafid mengapresiasi kehadiran LJi Sulteng di Bumi Tadulako.

“Saya juga secara pribadi sebagai anak putra laudya setuju dan mensupport organisasi ini dan masyarakat adat Lauje,”ucapnya.

Bahkan, pada Kamis (2/5/2022) di Tinombo, Ibrahim A Hafid akan melaksanakan kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) dalam pendokumentasian kebudayaan masyarakat adat Lauje.

“Dalam waktu dekat dalam kerangka pendokumentasian dan pengembangan informasi berkaitan dengan soal kebudayaan login yang dilakukan dalam bentuk lokakarya maupun FGD,”sebut Ibrahim A Hafid.

“Yang InsyaAllah juga di kerja samakan dengan dinas pendidikan dan kebudayaan harapan saya kerjasama ini bisa terbangun antara Lauje Institute dengan pemerintah daerah Sulteng dan bahkan mitra-mitra kita sesama NGO ataupun dengan kebudayaan yang mungkin memberikan rekognisi kepada wilayah adat maupun secara pranata sosial masyarakat adat Lauje,”tutupnya.