Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi MoutongZONA Sosial Budaya

Masoro Suku Lauje Didorong jadi Warisan Tak Benda

370
×

Masoro Suku Lauje Didorong jadi Warisan Tak Benda

Sebarkan artikel ini
Proses pelaksanaan Momasoro Masyarakat Suku Lauje di Kecamatan Palasa, Kabupaten Parimo. Foto : Ayi Salumpu

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Budaya merupakan kekayaan Indonesia dan menjadi jati diri suatu bangsa, begitu juga Masoro Suku Lauje yang didorong oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Ibrahim A Hafid untuk menjadi Warisan Tak Benda (WTB).

Hal itu dibahas dalam Forum Group Diskusi (FGD) Budaya Masoro Masyarakat Suku Lauje yang dilaksanakan oleh Disdikbud Sulteng sejak 2-3 Juni 2022 dengan tema “Menggali Budaya Masa Lalu, Menanamkan Nilai Melanjutkan Tradisi”, bertempat di Aula SMA Negeri 1 Tinombo. Adapun hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Tokoh Masyarakat Adat Lauje, Para Tetua Adat, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Tenaga Pendidik, Lauje Institute Sulteng.

Anggota DPRD Sulteng, Ibrahim A Hafid (tengah) bersama Kabid Kebudayaan, Dr Rahman Asyari (kiri), dan Kepsek SMA N 1 Tinombo (kanan), pada kegiatan FGD Budaya Masoro Masyarakat Suku Lauje. Foto : Zona Sulawesi

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Sulteng, Dr Rahman Asyari mengatakan, saat ini pihaknya sedang menginfetarisasi kebutuhan dokumen pengusulan Masoro agar ditetapkan dalam WTB.

“Karena Masoro merupakan karya budaya Suku Lauje. Mengingat juga Suku Lauje memiliki ragam tradisi dan ritus yang juga harus ditetapkan secara nasional, maka ini menjadi identitas masyarkat Suku Lauje yang perlu dilestarikan masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Parigi Moutong, dan lebih khusus masyarakat Suku Lauje,”kata Dr Rahman saat mengunjungi rumah adat Lauje di Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, (2/6/2022).

Bahkan Dr Rahman mengungkapkan, bahwa Momasoro telah memenuhi kriteria diusulkan sebagai WTB. Karena Masoro selalu dilestarikan dan menjadi bagian dari masyarakat. Apalagi setiap tahun dilaksanakan oleh masyakat Suku Lauje.

“Masoro sudah memenuhi kriteria karena Masoro merupakan objek kemajuan budaya sebagai karya budaya yang ada di masyarakat dan selalu dilestarikan sebagai bagian yang ada di masyarakat, baik sebagai upacara keberhasilan panen raya, pernikahan, dan pengobatan. Ini menjadi sebuah kebiasaan adat istiadat yang berkembang di Suku Lauje. Suku Lauje juga perlu kita perkenalkan kepada dunia luar bahwa masyarakat Sulteng memiliki banyak Suku,”ujarnya.

Baca juga : LJi Sulteng Lahir untuk Perkuat Posisi Tawar Masyarakat Adat Lauje di Indonesia

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Ibrahim A Hafid menyebutkan kebudayaan Suku Lauje adalah sebuah prinsip yang harus di lestarikan. Sebab, menurutnya kebudayaan adalah identitas bagi masyarakat adat di Indonesia.

“Saya sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulteng sangat mendukung pengembangan kebudayaan di Sulteng khususnya terhadap Suku Lauje,”sebutnya

Legislator dari Dapil Parimo itu mengungkapkan, aka nada beberapa rekomendasi dari hasil FGD yang dilakukan oleh Disdikbud Provinsi Sulteng. Katanya, FGD adalah salah satu Langkah awal untuk mengusulkan Masoro ditetapkan dalam WTB.

“Saya sebagai mitra dari Disdikbud Sulteng, saya akan mendorong proses penganggarannya dan program yang didorong adalah sebuah kerangka pengulusan Masoro menjadi WTB. Ini adalah satu agenda untuk memperlihatkan kepada public, bahwa masyarakat adat Lauje itu ada,”ungkapnya.

Ibrahim A Hafid mengajak masyarakat untuk mendukung proses Masoro diusukan sebagai WTB.

“Jadi semangat bersama dalam membangun kebudayaan masyarakat adat Lauje sangat diperlukan, karena ini tradisi dan berita kepada dunia bahwa kebudayaan Lauje adalah seperti ini,”terangnya.

Masoro adalah sebuah ritual masyarakat adat Lauje yang dilakukan setiap akhir tahun sebagai bentuk rasa syukur kepada leluhur Suku Lauje yang memberikan kesuburan atas hasil bumi. Selain itu, Masoro juga menjadi sarana pengobatan yang dipercayai oleh masyarakat adat Lauje.