Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Sulawesi Tengah

Masyarakat Adat Danau Poso Tanyakan Rekomendasi BWSS III Terkait Izin Pembangunan Bendungan PLTA Poso I PT. Poso Energy di Poso.

435
×

Masyarakat Adat Danau Poso Tanyakan Rekomendasi BWSS III Terkait Izin Pembangunan Bendungan PLTA Poso I PT. Poso Energy di Poso.

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Adat Danau Poso Tanyakan Rekomendasi BWSS III Terkait Izin Pembangunan Bendungan PLTA Poso I PT. Poso Energy di Poso.
Masyarakat Adat Danau Poso bersama WALHI Sulteng saat menemui pihak BWSS III. Foto : Zona Sulawesi/WALHI Sulteng

Palu, Zona Sulawesi – Masyarakat Adat Danau Poso (MADP) dan Kepala Desa seputaran Danau Poso mendatangi Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS) di Palu mempertanyakan rekomendasi BWSS III dan Komite Nasional Bendungan Besar (KNBB) yang menjadi dasar Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mengeluarkan izin bagi pembangunan bendungan PLTA Poso I PT. Poso Energy di Poso, Kamis (23/12/2021).

Dalam kesempatan tersebut Ketua MADP yang didampingi Institut Mosintuwu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poso,  Berlin Modjanggo menyatakan, sebetulnya dari awal tidak perlu ada masalah sehingga tidak akan menimbulkan reaksi, tetapi munculnya masalah, yang dilakukan perusahaan tersebut yang menimbulkan elevasi permukaan air danau 510 – 512 mdpl itu benar-benar akan menyengsarakan masyarakat adat seputaran Danau Poso.

“Sudah pasti apa yang disampaikan oleh mere setelah selesai nanti elevasi air bermain sampai di 509 mdpl pasti kami tidak percaya, karena apa langsung dari pernyataan pimpinan itu, bahkan kemarin juga di sana sempat disampaikan, di Siuri dan saya berdebat di sana, ada pernyataan langsung pada posisi 509 mdpl Poso I tidak bisa beroperasi, artinya ketika dikunci pada 510 mdpl dan seterusnya itu sawah-sawah petani tenggelam, kebun tenggelam, bagaimana mungkin setelah selesai itu tadi kemudian debet air itu akan bisa bermain di 509 menurut kami itu jebakan bagi masyarakat untuk oke saja, tapi jujur saja kesengsaraan masyarakat seputatan danau poso hari ini adalah kehilangan mata pencaharian, itulah sebabanya untuk ditinjau kembali itu, tutupnya,”terangnya.

Pernyataan Ketua MADP tersebut kemudian menjadi dasar pertimbangan bagi BWSS III untuk meninjau kembali ketika akan mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin pembangunan bendungan PLTA Poso I ke Kementerian PUPR. Pertemuan yang dihadiri oleh bagian berwenang di BWSS III menghasilkan rekomendasi bersama, melakukan peninjauan ulang elevasi permukaan air danau, MADP dilibatkan dalam penunjauan ulang baik elevasi air danau maupun penetapan sepadan danau dan MADP dilibatkan aktif dalam peninjauan lapangan untuk kebutuhan rekomendasi perpanjangan izin.

Baca juga : Kesehatan Ibu dan Anak

Diketahui akibat uji coba pintu air bendungan PLTA Poso I berdampak di 21 desa, 4 kecamatan di sekeliling Danau Poso, diduga ada 266 Ha Sawah dan Kebun Warga di 16 desa/kelurahan terendam., ladang penggembalaan terendam, 94 kerbau di Desa Tokilo mati bersamaan, wilayah ulayat dan tradisi Mosango yang sudah dilangsungkan ratusan tahun di wilayah Kompodongi tidak lagi bisa dilakukan, siklus keanekaragaman hayati di Danau Poso terganggu karena siklus normal air Danau Poso tidak lagi berlaku, matinya mata pencaharian nelayan dan warga.**