Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Prosesi penyerahan 23 mobil dinas itu dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, bertempat di Halaman Kantor Bupati. Jumat (2/2/2024).
Penyerahan mobil dinas baru tersebut menggantikan mobil dinas lama selanjutnya digunakan untuk kendaraan operasional di Kecamatan, sedangkan mobil dinas yang lama akan dicabut atau dilelang karena kondisi dan umurnya sudah sangat lama.
“Konsekuensinya jika kita lakukan penyewaan kendaraan-kendaraan operasional Camat tersebut, kendaraan lama milik Pemda akan kami tarik seluruhnya kami infentalisir mana yang layak mana yang tidak layak, kalau memang sudah tidak layak akan dilelang agar dapat dipergunakan untuk kegiatan lain,” ujar Pj Bupati usai melakukan serah terima mobil dinas tersebut.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati juga memastikan bahwa untuk urusan pajak, asuransi, servis dan semua biaya pemeliharaan lainnya ditangani oleh Vendor (Pihak Jual).
Lebih lanjut, Pj Bupati menyampaikan untuk sewa mobil dinas baru oleh Pemkab Parigi Moutong itu berlaku selama 11 bulan terhitung dari 1 Februari sampai dengan 31 Desember 2024. Adapun besaran anggaran sebesar 6 Juta Rupiah per bulan.
Anggaran tersebut mencakup pajak, asuransi, service, dan pemeliharaan, dengan total akumulasi biaya mencapai 66 Juta Rupiah.Dengan begitu diharapkan mampu meningkatkan mobilitas para Camat dalam melayani masyarakat.
“Semoga bermanfaat buat teman-teman Camat dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, pemantauan pesta demokrasi diwilayah Kabupaten Parigi Moutong selama satu tahun ini, kita ketahui tinggal sekitar 12 hari lagi, para Camat sudah mulai melakukan pemantauan ke TPS dan sebagainya. Nanti di bulan November tepatnya pada tanggal 27 November Pilkada Bupati dan Pilkada Gubernur mereka juga akan mobilisasi ke TPS-TPS bahkan sampai penyelenggaraan kegiatan selesai,” jelasnya.*
Baca juga : Pemda Parimo Salurkan Cadangan Pangan Sebanyak 4.373 Ton