Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 970x250
Daerah

PDI-P Kritisi Pasca Pencanangan Sulteng Negeri Seribu Megalit

132
×

PDI-P Kritisi Pasca Pencanangan Sulteng Negeri Seribu Megalit

Sebarkan artikel ini

Palu, Zona Sulawesi  – Pencanangan Sulteng Negeri Seribu Megalit oleh Gubernur, beberapa waktu lalu, menjadi poin utama catatan yang dituangkan dalam Pandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Provinsi Sulteng, pada sidang paripurna, Senin (16/10).

Pandangan umum tersebut tidak dibacakan, namun hanya diserahkan oleh juru bicara fraksi, Huisman Brant Toripalu kepada pimpinan DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira dan para wakil ketua.

Bagi Fraksi PDI-P, infrastuktur komunikasi adalah prioritas utama yang harus diletakkan di awal jika berkomitmen serius untuk memperkenalkan sekaligus mempromosikan Sulawesi Tengah sebagai Negeri 1000 Megalit kepada masayarakat dunia.

Hal tersebut menjadi sangat urgen mengingat sarana komunikasi merupakan tulang punggung penyebaran informasi.

Tak hanya itu, hal penting lainnya adalah penyediakan fasilitas akomodasi yang memadai dan terstandar dari sisi pelayanan, kebersihan fasilitas pendukung termasuk keamanan dan kenyamanan bagi mereka yang akan menjadi target promosi Sulteng Negeri 1000 Megalit.

Fraksi PDI-P pun mendorong pemerintah untuk menyiapkan regulasi pembangunan wisata yang berkelanjutan dengan melibatkan semua pihak, khususnya masyarakat setempat.

Fraksi PDIP berpendapat bahwa pelibatan pelaku UMKM lokal akan jauh lebih efektif dan efesien dari sisi penganggaran. Hal ini sekaligus mewujudkan komitmen pemberdayaan dan penguatan kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM lokal.

Bagi fraksi ini, pelaku UMKM lokal dapat terlibat sebagai supporting system di semua ranah, mulai dari menyediakan konsumsi berbahan pangan lokal, cenderamata berbasis bahan lokal  hingga menyiapkan akomodasi memadai.

PDI Perjuangan berpendapat bahwa  pemerintah sebaiknya memberikan stimulan kepada masyarakat setempat untuk menyediakan akomodasi dengan menyewakan kamar-kamar representatif di rumah mereka, daripada mengizinkan pembangunan resort dan hotel skala besar.

Demi menjaga keaslian dan keberlanjutan situs megalitik, pemerintah daerah juga dipandang harus menata kembali kawasan situs dengan peruntukan yang jelas dan tegas.

Fraksi PDI-P menilai bahwa penataan kembali zona dan kawasan situs akan membantu menjaga integritas situs budaya nilai yang berharga.

Fraksi ini juga menegaskan pentingnya memberikan ruang dan pembinaan yang intens bagi tradisi dan budaya lokal, termasuk adat istiadat yang di pegang teguh oleh masyarakat Bada dan Napu sebagai suku asli yang mendiami area kawasan megalit.

Rencana Aksi Daerah (RAD) yang tersusun dan terencana secara detail, juga dianggap membantu pemerintah daerah dalam menetapkan tahapan kerja, intervensi program serta kebutuhan penganggaran.