Scroll Untuk Membaca Artikel

Daerah

Pembangunan Jalan Akses Pangan dan Jembatan Gantung Dinilai Mendesak

157
×

Pembangunan Jalan Akses Pangan dan Jembatan Gantung Dinilai Mendesak

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr Hj Nilam Sari Lawira memimpin agenda konsultasi yang dilakukan Komisi III  DPRD Sulteng ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan Daerah (Bangda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Jumat (10/11).

Beberapa hal yang dikonsultasikan antara lain terkait penyediaan jalan akses pangan  dan jembatan gantung.

Rombongan DPRD Sulteng diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi  Wilayah II, Subdit PU, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemereintah Daerah (SUPD) Kemendagri, Indra Maulana Syamsul Arief, didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda  pada Substansi Perencanaan Evaluasi Informasi Pembangunan Daerah PM (PEIDO), Dr Jiwa Muhammad Satria Nusantara, dan beberapa pejabat lainnya.

Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira, mengatakan, konsultasi tersebut sangat penting karena ada beberapa persoalan buntu di tingkat provinsi yang tidak menemukan jalan keluar. Persoalan yang dimaksud adalah mengubah nomenklatur dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Sementara pembangunan jalan akses pangan dan jembatan gantung menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang mendesak untuk dilaksanakan,” ujar Nilam.

Menanggapi hal itu, Indra Maulana Syamsul Arief menjelaskan bahwa tidak ada yang sulit untuk mengubah nomenklatur pada SIPD, asalkan ada persetujuan antara eksekutif dan legilslatif.

Menurut Indra Maulana, untuk proses pembangunan jalan akses pangan, memang belum ada nomenklaturnya dalam SIPD. Namun, kata dia, tidak sulit memasukannya asalkan ada kajian bersama antara kementerian teknis dan pemerintah daerah.

“Jadi ini bukan hal yang rumit,  yang terpenting ada kesepakatan,” tekannya.

Indra Maulana juga memberikan penjelasan soal pembangunan jembatan gantung yang dikeluhkan para wakil rakyat ini.

Menurutnya, hal itu dapat dilaksanakan tetapi OPD teknis yang menangani adalah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.

“Kalau ada aspirasi dan anggarannya juga ada, asal dinas teknis tersebut yang tangani, tidak ada masalah,” katanya.

Kegiatan konsultasi tersebut juga turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, Ketua Komisi III Sony Tandra dan sejumlah anggotanya, seperti Abdul Karim Aljufrie, Muhaimin Yunus Hadi, Ambo Dalle, Aminullah BK, dan Sri Atun.

Hadir pula Sekretaris DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singi serta beberapa pejabat di lingkup Sekretariat DPRD dan perwakilan dari Bappeda dan dari Dinas Tanaman Pangan Provinsi Sulteng.