Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong (Parimo), Irwan, membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral (PSS).
“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini kita sebagai OPD dapat menghasilkan statistik sektoral berkualitas, relevan, akurat, aktual, dapat mudah diakses, koheren dan akuntabel. Sehingga statistik yang dihasilkan memberikan manfaat kepada pengampu kebijakan dalam mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang produktif, maju, aman, tertib dan berdaya saing,” ungkap Irwan di Hotel Anutapura, Kelurahan Kampal Kecamatan Parigi, Jumat (8/3/2024).
Ia menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Parimo, melaksanakan pembinaan statistik sektoral bagi OPD Kabupaten Parimo.
Kegiatan tersebut kiranya dapat memberikan pemahaman kepada selurug OPD mengenai penyelenggaraan statistik, baik dimulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan hingga penyebarluasan statistik.
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik menyebutkan penyelenggaan statistik sektoral merupakan tanggung jawab penuh Pemerintah sesuai lingkup tugas dan fungsinya. Sehingga kegiatan ini diharapkan terjadi kolaborasi antara BPS Kabupaten Parimo dengan Perangkat Daerah Kabupaten Parimo dalam melaksanakan kegiatan statistik sektoral untuk menunjang tercapainya Satu Data Indonesia (SDI).
“Dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai pelaksana statistik sektoral tentu kita sebagai Pemerintah Daerah harus saling koordinasi dan kerjasama dengan BPS dalam penerapan penggunaan konsep, definisi, klasifikasi dan ukuran-ukuran yang telah dibakukan dalam rangka pengembangan Statistik Nasional,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Kabupaten Parimo, Simon mengatakan kegiatan ini dihadiri oleh 28 OPD dengan menitikberatkan pada domain Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), di tahun 2023 berdasarkan hasil EPSS Indeks Pembangunan Statistik di Kabupaten Parimo mendapat predikat kurang.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan ini memberikan penjelasan terkait tahapan – tahapan yang harus dilakukan oleh perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan statistik sektoral agar kegiatan statistik sektoral yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah bisa diarahkan menggunakan metode statistik yang tepat dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pengumpulan data sehingga menghasilkan statistik sektoral berkualitas sekaligus meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik di Kabupaten Parigi Moutong” tuturnya.
Ia juga menjelaskan tentang gambaran umum Perpres nomor 39 Tahun 2019 dan mengharapkan SDI di Kabupaten Parigi Moutong sudah dapat berjalan.
“Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan,” tutup Simon.*
Baca juga : BAPPELITBANGDA Parimo Gelar Seminar Awal Penyusunan RoadMap Pengendalian Inflasi Kabupaten Parimo 2025-2027