Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 970x250
ZONA Parigi Moutong

Pemkab Parimo Bahas Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024

859
×

Pemkab Parimo Bahas Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Tim Percepatan Penurunan Stunting membahas aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2024. Foto : Diskominfo Parimo

Parigi Moutong, Zona Sulawesi Pemerintah Kabupaten  Parigi Moutong (Parimo) melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parimo menyelengarakan kegiatan koordinasi teknis tim percepatan penurunan stanting tahun 2024, bertempat di Aula Bappelitbangda. Selasa (23/4/2024).

Hadir mengikuti kegiatan itu beberapa OPD yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Bappelitbangda, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM serta Bagian Kesra Setda.

Dalam rakor yang dipimpin oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parimo, Irwan, kegiatan ini bertujuan untuk mereview dan mengevaluasi kinerja setiap tahapan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Parimo berdasarkan kelengkapan data yang ada di tahun 2022-2023.

Beberapa poin yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut, diantaranya delapan aksi konvergensi penurunan Stunting yang meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan pendukung, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajamen data, pengukuran dan publikasi, serta review kinerja tahunan.

“Dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan dari hulu. kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai pra nikah, kehamilan, masa kehamilan dan masa interval sebagai upaya pencegahan. Perlu adanya komitmen pemerintah mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Desa merupakan kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting. Serta adanya koordinasi di setiap wilayah Kecamatan sampai tingkat Desa mutlak harus dilakukan dan merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan konvergensi stunting,” ungkap Irwan.***

Baca juga : Penandatanganan NPHD Antara Pemkab Parimo bersama Polres dan Kodim 1306 Kota Palu