Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Ekonomi

Pendampingan Bumdes terhadap Program Usaha di Desa Letawa

163
×

Pendampingan Bumdes terhadap Program Usaha di Desa Letawa

Sebarkan artikel ini
Penyerahan draft AD/ART dari Tim Peneliti ke Pemerintah Desa Letawa. Foto : Istimewa

Palu, Zona Sulawesi – Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Universitas Tadulako melakukan pendampingan terhadap Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Letawa, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Jumat 13 Januari 2022.

Kegiatan pengabdian itu mengambil tema Pendampingan Kelembagaan Bumdes Dalam Memantapkan Proram Usaha Di Letawa Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu sebagai wujud pengabdian pada masyarakat desa, khususnya penguatan kelembagaan Bumdes.

Adapun Tim Peneliti yang terlibat langsung yakni Dr Hasan Muhamad, Dr. Zaiful, Dr Andi Mascundra Amir, Drs Abdul Hakim, dan Firdayanti.

“Badan Usaha Milik Desa sebagai sebuah kelembagaan ekonomi di desa. Diharapkan kelembagaan ini dapat mengembangkan potensi yang terdapat di desa,” ujar Ketua LembagaPenelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Universitas Tadulako, Dr Hasan Muhamad kepada Zona Sulawesi, Senin (16/1/2023).

Pemerintah Desa Letawa dan Pengurus Bumdes saat mengikuti FGD. Foto : Istimewa 

Bumdes dikelola oleh pemerintah desa dan masyarakat desa dengan tujuan untuk memperkuat perekonomian desa. Sayangngya, kelembagaan ini tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan, oleh karena itu, diperlukan pendampingan terutama penyusunan kembali AD/ART, keputusan Kepala Desa Tentang Bumdes serta jenis usaha yang akan dikembangkan.

Menurut, Aba Hasan sapaam akrab Ketua Tim Peneliti, bahwa setelah dilakukan pendampingan, maka usaha yang akan dikembangkan, diantaranya berupa pengembangan wisata pantai, pengadaan air bersih, pangkalan gas, dan pengembangan usaha ekonomi keluarga.

Bahkan, pendampingan ini sangat didukung oleh pengurus Bumdes dan pemerintah desa sehingga bersama-sama membahas tentang AD/ART dan draf keputusan kepala desa tentang Bumdes.

“Penguatan kelembagaan BumDes tidak lepas dari metodologi dan konsep pemberdayaan, oleh karena itu pelaksanaan kegiatan melibatkan langsung pengurus dan aparat desa,” kata Aba Hasan.

Dari hasil pendampingan, peserta sangat antusia mengikuti dan berpartisipasi langsung dalam menghasilkan draf AD/ART dan keputusan kepala desa tentang Bumdes dan beberapa program kerja yang akan dilakukan kedepan.

Aba Hasan menjelaskan, program kerja tersebut, adalah penyediaan tabung Gas dengan modal usaha Rp. 50.000.000. Pertimbangan Bumdes sebagai pangkalan tabung gas, karena di desa tidak mampu memenuhi permintaan masyarakat. Selain itu harganya mahal, sampai Rp. 30.000 pertabung untuk ukuran 3kg.

“Melalui usaha ini berarti masyarakat dapat menabung karena Bumdes hanya menjual dengan harga Rp.18.000 pertabung. Ruang penyimpanan disepakati di kantor desa ada satu ruang kosong dengan seorang petugas yang setiap saat ada di lokasi,” jelasnya.

Kemudian, program usaha yang kedua adalah penyediaan pupuk, dimana posisi Bumdes sebagai penyalur pupuk. Sebab, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat saat ini banyak petani kelapa sawit yang membutuhkan pupuk, selain sulit didapatkan juga harganya mahal. Oleh sebab itu, Bumdes menyediakan pupuk untuk keperluan petani.

“Dalam diskusi yang dijadikan perdebatan adalah ruang penyimpanan pupuk jika datang, maka salah seorang pengurus Bumdes menyiapkan ruangan di depan rumahnya sebagai tempat untuk menjual pupuk tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aba Hasan menerangkan, program usaha berikutnya adalah pengembangan wisata Pantai Maleo yang dahulu sudah mulai hidup namun karena tidak jelas pengelolanya, maka objek wisata itu tidak jalan. Sehingga, disepakati di Forum Group Diskusi (FGD) untuk dikeluarkan keputusan desa tentang pengelolaan wisata pantai dengan keputusan desa tentang pungutan kalau ada yang berkunjung pada objek wisata tersebut.

“Program kerja berikutnya adalah pembukaan lahan tambak yang luasnya 2 Ha milik BUMDes dari hibah warga. Kesepakatan dalam FGD, harus ada surat hibah agar tidak menjadi masalah kedepan. Lahan tambak ini sebagai penyertaan modal atas kerjasama dengan perusahaan yang ada di Desa Letawa. Harapan kedepan, kelembagaan BUMDes menjadi sebuah badan usaha yang mandiri dan mampu membantu masyarakat dalam berbagai kebutuhan sehari-hari,” pungkas Aba Hasan.

Baca juga: Sempat Fakum, Budidaya Lebah Madu Jono Kalora Kembali Berdiri