Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 970x250
ZONA Parigi Moutong

Pj Bupati Buka Kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kabupaten Parimo 2025-2045

311
×

Pj Bupati Buka Kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kabupaten Parimo 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kabupaten Parimo 2025-2045. Foto : Diskominfo Parimo

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Pj Bupati Parigi Moutong (Parimo), Richard Arnaldo membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (PKLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Parimo Tahun 2025-2045, bertempat di aula Hotel Anutapura Parigi, Selasa (24/10/2023).

Dalam sambutannya, ia menyampaikan dalam tahapan penyusunan salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian adalah dampak pada lingkungan yang mungkin timbul pada saat pelaksanaan program maupun dampak lanjutannya.

Hal itu menjadi pertimbangan, mengingat pembangunan yang dikehendaki adalah pembangunan yang mendukung pengembangan pembangunan berkelanjutan, dimana pembangunan berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan sumber daya manusia.

“Tujuan dan objek penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis pada hari ini untuk menginterpretasikan pertimbangan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan melalui penyusunan kebijakan, rencana program,” terang Richard Arnaldo.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parimo, Siti Maryam Tagunu mengatakan kegiatan penyusunan KLHS itu meliputi kegiatan pengkajian kegiatan pembangunan berkelanjutan yang mencakup identifikasi dan pengumpulan Data Dukung untuk KLHS, serta Analisis Data Capaian TPB Daerah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan komponen pelaksana kegiatan terdiri dari tiga komponen utama diantaranya komponen pertama Kelompok Kerja, yang terdiri dari Pejabat atau Staf Perangkat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Pemerhati Lingkungan, dan unsur lainnya.

“Komponen kedua Tim Tenaga, sebagai ahli atau pakar KLHS yang akan mengarahkan dan memandu tahapan per tahapan kegiatan dan melakukan serangkaian analisis yang diperlukan sesuai kebutuhan penyelesaian kegiatan,” ungkapnya.

“Sementara yang ketiga Pemangku Kepentingan, dalam hal ini unsur Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Parigi Moutong yang terkait, unsur elemen masyarakat, unsur wartawan atau pers, serta pihak lainnya,” tutup Siti Maryam.*

Baca juga : Sumanto Lamakasi Tunaikan Janji Politik Bangun Balai Desa Eeya