Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Pj Bupati Parigi Moutong (Parimo), Richard Arnaldo menghadiri kegiatan program percontohan Desa Anti Korupsi dengan tema “Menciptakan Pemerintah Dan Masyarakat Yang Berintegritas Dan Mewujudkan Desa Anti Korupsi”, bertempat di aula Kantor Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parimo, Rabu (18/10/2023).
Dalam sambutannya, Pj Bupati menyampaikan, melalui penilaian desa anti korupsi, Desa Kota Raya Selatan ini dapat terus meningkatkan komitmen dalam pelayanan publik yang bebas dari praktek korupsi dan nepotisme.
Dengan begitu desa yang ada di Kabupaten Parimo bahkan seluruh desa di Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadikan Desa Kotaraya Selatan sebagai contoh untuk terbebas dari praktek korupsi.
“Saya berharap apa yang dicapai, apa yang sudah ditorehkan oleh teman teman dari Desa Kota Raya Selatan sampai tahapan ini menjadi role model bagi seluruh desa yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, khususnya di Parigi Motong mungkin juga menjadi role model untuk desa-desa yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Richard Arnaldo.
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Parimo, ia mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait yang menyempatkan hadir dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini juga Richard Arnaldo berharap pembangunan di desa dapat berjalan optimal sehingga pertumbuhan ekonomi dapat merangkak naik dan kualitas pendidikan masyarakat desa juga meningkat sesuai dengan perencanaan desa guna menyampaikan nilai-nilai anti korupsi.
“Tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa dengan menempatkan integritas anti korupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari hari,” paparnya.
Kegiatan penilaian desa anti korupsi ini merupakan agenda terakhir dari program desa percontohan yang dibuat oleh KPK, sebelumnya telah dilakukan seleksi kandidat desa anti korupsi.
Baca juga : Begini Cara Mengatasi Kecanduan Judi