Scroll Untuk Membaca Artikel

DaerahZONA Kriminal

Polsek Dolo Berhasil Bekuk Pencuri Sapi Di Kabupaten Sigi

84
×

Polsek Dolo Berhasil Bekuk Pencuri Sapi Di Kabupaten Sigi

Sebarkan artikel ini
Polsek Dolo saat melakukan konferensi pers. Foto : Zona Sulawesi/Miftahul Afdal

Sigi, Zona Sulawesi – Kepolisian Sektor (Polsek) Dolo membekuk seorang pencuri hewan ternak berinisial MS di Desa Langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Kapolsek Dolo, Iptu Jimmy Tombing mengatakan, kronologi kejadian itu ketika seorang warga bernama Rabuana pada pagi hari pergi ke kebunnya untuk memberi makan lima ekor sapi miliknya. Setelah selesai mengikat tali sapi-sapi itu, kemudian, Rabuana menanam cabai di ke kebunnya yang lain.

Setibanya Rabuana di kebun tempat dia memberi makan ternaknya, ia merasa janggal karena sapi miliknya tersisa empat dan salah satu ekor sapinya telah hilang.

“Setelah pelapor mencari di sekitar kebun dan tidak menemukan lagi sapi itu, maka ia datang ke Polsek Dolo untuk memberikan laporan,”ucap Iptu Jimmy Tombing saat konferensi pers di Polsek Dolo, Kamis (14/10/2021).

Team Unit Reskrim Polsek Dolo bersama anggota piket jaga setelah menerima laporan itu, berhasil menangkap pelaku berinisial MS dan mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu warna silver metalik dicurigai sebagai alat untuk melakukan pencurian.

“Pelaku berinisial MS mengakui bahwa dalam melakukan pencurian hanya sendirian akan tetapi dalam melakukan penjualan 1 ekor sapi yang dicurinya dibantu oleh rekannya berinisial ZK dan hewan ternak tersebut telah terjual dengan harga Rp2.700.000,”ungkap Iptu Jimmy.

Menurut Iptu Jimmy, dari pengakuan tersangka melakukan pencurian dengan cara membuka ikatan tali sapi yang diikat di kebun, lalu menarik sapi tersebut ke tempat lain untuk diamankan.

“Motif tersangka melakukan pencurian itu dikarenakan ingin mendapatkan uang untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari,”terangnya.

Kepada kedua tersangka pencurian sapi disangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1e KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(MDL)