Scroll Untuk Membaca Artikel

InvestigasiZONA Sigi

Proyek Miliyaran Milik BPPW Sulteng Diduga Dikerja Asal-asalan

132
×

Proyek Miliyaran Milik BPPW Sulteng Diduga Dikerja Asal-asalan

Sebarkan artikel ini
Satap 7 Sigi di Dusun Tompu, Desa Ngatabaru, Kecamatan Sigibiromaru, Kabupaten Sigi. Foto : TIM

Palu, Zona Sulawesi – Anggaran yang digelontorkan oleh negara melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun Anggaran 2021-2022 untuk pembangunan infrastruktruk sarana sekolah telah lebih lima bulan dikerjakan. Proyek dengan nominal mencapai Rp 72 milyar lebih ini terkesan lelet. Bahkan kualitas pekerjaaanya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang disyaratkan dalam kontrak.

Proyek yang didanai dari Pos APBN  tersebut dikerjakan oleh PT Karya Bangun Mandiri Persada bersama PT Karya Putra Mandiri Adisarana selaku KSO di 31 titik sekolah yang berbeda dengan sebaran empat kabupaten terdampak bencana.

Kucuran dana yang digelontorkan untuk pembangunan serta rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah dengan tingkat kerusakan yang bervariatif. Sayangnya, kondisi pelaksanaan dilapangan terkesan asal-asalan bahkan minim pengawasan.

Disekolah Satap 7 Sigi yakni di dusun Tompu, Desa Ngatabaru, Kecamatan Sigibiromaru, Kabupaten Sigi, Sulteng. Misalnya, pondasi sekolah yang dibangun dengan metode penggunaan footplat atau cakar ayam nampak masih ditemukan memakai material seadanya untuk susunan batu pondasinya. Parahnya lagi, beton sisa bongkaran sekolah lama dipakai sebagai batu pondasi.

Demikian pula dengan penempatan posisi bangunan sekolah. Lokasi yang dipakai sebagai tempat pembangunan sekolah baru berada dibekas tanah perbukitan yang telah diratakan, sehingga sangat berpotensi terhadap pergeseran tanah disaat curah hujan tinggi.

Baca juga : Hasil Survei GATS 10 Tahun Terakhir Jumlah Perokok Meningkat, Wamenkes : Ini Tantangan Bagi Kita

Kontraktor pelaksana seakan berburu waktu memacu bobot volume kerja dengan mengabaikan spesifikasi teknis. Anehnya, kedalaman pasangan batu pondasi yang kedalamannya bervariatif diantara pasangan cakar ayam pun lolos dari pengawasan konsultan bahkan pengawas internal BPPW.

Selain itu, batako yang dijadikan pasangan dinding sekat ruangan kualitasnya diragukan. Pasalnya, kontraktor hanya memgandalkan kemampuan tukang lokal dalam memproduksi batako tersebut.

“Batako kami cetak sendiri pak, satu sak bisa jadi 90 buah batako,” ungkap salah satu tukang batu yang ditemui dilokasi pembangunan, Sabtu (21/5/2022).

Mirisnya, terkait penggunaan beton sisa bongkaran sebagai batu pondasi diakui oleh tukang dilokasi kerja sebagai alternatif dikarenakan minimnya material yang disiapkan Kontraktor.

“Batu pondasi jenis batu kali susah disini, kontraktor hanya pakai batu yang diambil dari gunung disekitar saat buka jalan kemari, sedangkan semen kami irit pakainya,”akunnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Sarana dan Prasaranaa Pendidikan, Olahraga dan Pasar II Wilayah Sulawesi Tengah, Rachman Dg Tinri ST saat ditemui dikantornya, bersikeras jika pihaknya mengawasi ketat pelaksanaan proyek tersebut.

“Untuk beton bekas yang dijadikan batu pondasi sudah kami suruh bongkar,”kelitnya.

Sementara itu, Kontraktor Pelaksana, Hotman mengatakan, pihaknya tidak pernah menyuruh tukang yang bekerja pembangunan sekolah tersebut untuk memakai material yang tidak sesuai spek. Bahkan dia berdalih kekeliruan itu murni kesalahan tukang.

“Tukang punya kerjaan itu, kami tidak pernah memerintahkan pakai batu pondasi dari tembok bekas,”imbuhnya.

Berdasarkan fakta dilapangan, ditemukan adanya retakan panjang dipasangan batu pondasi di sisi barat gedung sekolah SDN Tompu.

Retakan tersebut terjadi pada struktur badan pondasi sekolah. Panjang retakan mencapai 5 meter lebih. Ironisnya, struktur batu pondasi yang mengalami retakan sudah  tampak menggantung ditanah yang dipadatkan tersebut.

Sementara itu, Konsultan Pengawas dari PT Ciriajasa Enggineering Consultan, Syamsir beralasan pihaknya sangat sedikit personil  dalam melakukan pekerjaan pengawasan.

“Saya baru sembuh operasi, nanti temuan itu kami tindaklanjuti,”ujarnya.

Kuat dugaan, dalam melakukan pemasangan batu pondasi, pekerja mengabaikan pekerjaan dasar berupa penggunaan lantai kerja dengan mempergunakan pasir urug.

Bahkan kedalaman galian pondasi  dibeberapa sudut tampak jelas “bermain” ukuran yang disyaratkan dalam kontrak.***