Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi Moutong

Sejumlah TPI di Parigi Moutong Tidak Berfungsi

559
×

Sejumlah TPI di Parigi Moutong Tidak Berfungsi

Sebarkan artikel ini
Salah satu TPI di Parigi Moutong yang tidak berfungsi. Foto : Tim.

Parigi Moutong, Zona Sulawesi Dari 18 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Parigi Moutong, hanya tiga yang tercatat aktif, 15 diantaranya tidak ada aktivitas sebagaimana mestinya.

Berdasarkan data yang dihimpun, daftar sebaran TPI Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parigi Moutong tahun 2023, yang tercatat tidak ada aktivitas yaitu TPI Tambu Kecamatan Sausu, TPI Torue Kecamatan Torue, TPI Boyantongo Kecamatan Parigi Selatan, TPI Maesa Kecamatan Parigi, TPI Petapa Kecamatan Parigi Tengah, TPI Sienjo Kecamatan Toribulu.

Kemudian TPI Kasimbar Kecamatan Kasimbar, TPI Sigenti Kecamatan Tinombo Selatan, TPI Silabia Kecamatan Tinombo, TPI Siavu Kecamatan Tinombo, TPI Dusunan Kecamatan Tinombo, TPI Dongkalan Kecamatan Palasa, TPI Ambesia Kecamatan Tomini, TPI Moutong Tengah Kecamatan Moutong, TPI Labuan Kecamatan Moutong.

Sementara, untuk tiga TPI yang tercatat aktif hanya TPI Kampal Kecamatan Parigi, TPI Ogotion Kecamatan Mepanga dan TPI Bajo Kecamatan Bolano.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, untuk TPI Torue dan TPI Boyantongo disebut rusak atau hilang karena terdampak bencana alam. Tujuh TPI juga terkategori rusak berat seperti TPI Sienjo, TPI Kasimbar, TPI Sigenti, TPI Siavu, TPI Dongkalan, TPI Moutong Tengah dan TPI Labuan.

Dikonfirmasi terkait itu, Kepala DKP Parigi Moutong, Moh Nasir membantah jika TPI disebut tidak berfungsi, namun dia mengakui sebagian TPI tidak ada aktivitas pelelangan ikan.

“Itu (TPI) hanya tempat pendaratan perahu saja. Tempat pendaratan ikan masyarakat.  Cuman sistim pelelanganya tidak jalan,” ujar Nasir dikonfirmasi wartawan, Jumat 14 Juni 2024.

Menurut Moh.Nasir, tidak berjalanya sistem pelelangan ikan di TPI karena tidak ditunjang sarana berupa dermaga. Sebab sebagian besar dermaga rusak dan bukan menjadi kewenangan kabupaten untuk mengeluarkan anggaran perbaikan.

“0-12 mil sudah jadi kewenangan Provinsi sehingga beberapa sarana TPI terkait dengan dermaga sekarang, sudah jadi kewenangan provinsi dan pusat untuk buat dermaga. Seperti Dermaga yang ada di depan (Kantor DKP) rusak pasca gempa sampai sekarang sudah kita usulkan untuk membangun kembali. Kewenangan kabupaten hanya sisi darat saja. Kendalanya karena dermaganya tidak bisa dianggarkan dari daerah,” jelasnya.

Kemudian menurut Nasir, dari segi geografis hampir semua tempat di pesisir Parigi Moutong bisa menjadi tempat pendaratan perahu nelayan. Pihaknya hanya menginisiasi beberapa titik untuk menjadi tempat pendaratan perahu.

“Semua jenis kapal perahu bisa mendarat dimana saja. Kita hanya menginisiasi dibeberapa titik itu supaya terkordinir beberapa masyarakat bisa mendarat disitu,” kilahnya.

Terkait TPI yang rusak berat akibat bencana atau tergerus usia, Moh Nasir mengaku akan mengusulkan perbaikanya ke Pemerintah Provinsi dan juga pusat (Kementerian terkait).

“Kita masih punya ruang untuk komunikasi dengan provinsi dan pusat, untuk menyerahkan perbaikan aset ini kerjasama dengan kabupaten,” tutup Nasir.

Nanang (46) warga disekitar TPI mengatakan, TPI Petapa sudah lama tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Dermaga TPI ini sudah lama tidak dipakai untuk aktivitas bongkar kapal/perahu nelayan. Bahkan sebelum terjadi gempa 2018 lalu,” kata Nanang.

Ia menambahkan, aktivitas bongkar kapal nelayan dilakukan bukan di TPI tetapi masih disekitar Desa Petapa.

Baca juga : Lama Tidak Difungsikan, Warung Kuliner di Kawasan Pantai Lolaro Dinilai Mubazir