Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi Moutong

Sekdes Palasa Lambori Mengaku Kumpulkan Kadus untuk Pungut Uang BLT Seikhlasnya atas Permintaan KPM Sebagai Ganti Pinjaman

99
×

Sekdes Palasa Lambori Mengaku Kumpulkan Kadus untuk Pungut Uang BLT Seikhlasnya atas Permintaan KPM Sebagai Ganti Pinjaman

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pungutan. Sumber : Mediaindonesia

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Sekretaris Desa (Sekdes) Palasa Lambori, Iksam mengaku memanggil semua Kepala Dusun (Kadus) di Desa Palasa Lambori untuk memungut uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) seikhlasnya atas permintaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang nantinya digantikan untuk uang pinjaman Pemerintah Desa (Pemdes) Palasa Lambori sebagai operasional mengambil dana BLT di salah satu bank di Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Jadi sebenarnya dana BLT sudah ada, satu minggu lagi lebaran sudah ada. Cuman waktu itu kita tidak ada uang untuk jemput uang. Masyarakat penerima ada berapa orang temui saya, bilang begini saja Pak Sek [Sekdes] cari jalan, pinjam, nanti setelah datang itu torang punya BLT, kami siap berikan sumbangan Rp 10 ribu saja barangkali atau Rp 20 ribu dia bilang,  nah seikhlasnya kami,”kata Iksam saat ditemui dikediamannya, Jumat (13/5/2022).

Berdasarkan pembicaraan dari sejumlah KPM yang menemuinya itu, Iksam mengumpulkan sejumlah Kadus dan memerintahkan para Kadus memungut uang BLT atas keikhlasan dari masing-masing KPM. Karena ia sudah mendapatkan pinjaman uang dari koleganya sebesar Rp 1 juta. Uang itu akan dipakai sebagai operasional mengambil dana BLT.

“Jadi saya kase tau sama kepala dusun. Saya undang kepala-kepala dusun,  jadi sekarang BLT kita mau jemput, saya kan disuru cari jalan uang pinjaman dari A sebesar Rp 1 juta. Pas waktu itu sudah mau lebaran hari Jumat,  saya kasih tau Pa Kades, dia bilang adoh tidak bisa riki (dapat) lagi Pak Iksam karena dia bilang hari Jumat ini sudah cuti, nah tidak bisa jadi pigi. Nanti kami jadi pigi nanti pasca lebaran,”terangnya.

“Begitu pulang saya kasih tau sama kepala-kepala dusun, jadi ini uang sudah ada. Kalau anu (memungut) jangan paksa masyarakat cuman saya kasih tau keinginan bicaranya masyarakat penerima BLT itu berapa saja keihlasannya mereka. Setidaknya jangan paksa dorang,”lanjut Iksam.

Baginya, pungatan dari KPM bunkanlah pemotongan BLT karena diminta atas suka rela dari KPM. Sebab, kata Iksam, dapat dikatakan pemotongan apabila ada kesepakatan dalam musyawarah dan disampaikan kepada 140 KPM BLT di Desa Palasa Lambori dengan alasaan tertentu.

“Bukan pemotongan ini, ini keikhlasannya mereka,  kalau memang pemotongan berdasarkan musyawarah awal baru disampaikan kepada KPM di potong sekian dengan alasan ini dan ini. Tetapi kita hanya meminta keikhlasannya mereka,  kalau tidak ikhlas nda di paksa,”ucapnya.

Oknum Kadus di Palasa Lambori Diduga Pungli Uang BLT dengan Dalih Pengganti Biaya Operasional Pemdes

Padahal, Iksam juga mengaku paham bahwa BLT tidak dapat diambil dengan alasan apapun. Namun, Iksam berpendapat, KPM-lah yang datang menemuinya dan menyanggupi untuk menutup uang pinjaman tersebut.

“Saya paham itu bahwa BLT tidak boleh diambil dengan alasan apapun. Tapi kalau seperti itu, jika masyarakat tidak datang ke saya untuk menyuruh saya mencairkan itu uang, karena mereka sampaikan, mereka siap menutupi manakala Sekdes ada pinjaman. Kalau begitu saya bilang oke”terangnya.

Iksam menganggap, bahwa tindakan yang dilakukan para Kadus bukan merupakan dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli). Karena, bagi Iksam yang dikategorikan sebagai Pungli adalah sesuatu yang telah ditetapkan pungutannya, namun seseorang melakukan pungutan diluar dari ketetapan tersebut. Sebab, ia mengatakan, yang dilakukan Kadus berdasarkan keikhlasan dari KPM.

“Tapi kalau dibilang pungutan liar, menurut paham saya itu bukan pungutan liar. Kalau pungutan liar adalah ketetapan yang dilakukan tanpa melalui prosedur. Misalnya kaya pajak, kalau pajak kan sudah jelas,  semua beban seseorang penerima pajak itu sekian tapi SPPTnya belum muncul tapi saya sudah lakukan tagihan duluan, nah itu namanya pungutan liar. Tapi kalau ini tidak, karena  berdasarkan keihlasannya mereka,”katanya.

Saat ditanyakan apakah Iksam selaku Sekdes mengundang seluruh KPM dan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia mengaku hanya mengumpulkan sejumlah Kadus dan menyampaikan hasil pertemuannya dengan beberapa orang KPM kepada para Kadus.

“Kalau itu saya hanya undang kepala dusudusun. Saya sampaikan apa yang saya katakan tadi. Bahwa ada beberapa orang penerima PKM BLT datang kepada saya bahkan mereka panggil di jalan, saya selalu sampaikan, bahwa kami belum punya uang untuk berangkat kesana (Parigi). Tapi mereka sampaikan kalau boleh Pak Sek cari jalan saja pinjam dari siapa yang punya uang nanti kami yang bersedia membantu Sekdes untuk mengmbalikan itu dan mereka butuh secepatnya uang itu,”terangnya.

Iksam mengungkapkan, jika saja BLT dicairkan bertepatan dengan tahapan pencairan dana desa, maka pihaknya tidak akan membebani masyarakat karena ia juga mengetahui kalau BLT tidak boleh disentuh oleh Pemdes.

“Contohnya tahap I, itu bertepatan dengan tahapan jadi kami bisa pinjam sama orang tapi kami punya hak sendiri pakai menutupi, karena pencairan tahap II ini pencairan diantara tahapan, sementara masyarakat butuh. Kami sebenarnya tidak memiliki keinginan membani masyarakat karena kami tau bahwa BLT itu tidak boleh disentuh, tetapi karena merka sendiri yang meminta siap membantu saya untuk mengembalikan pinjaman itu, maka saya lakukan, karena tahapan di proses nanti di bulan Juni”terangnya.

Iksan menyatakan, bahwa tidak ada KPM yang merasa keberatan atas pungutan yang dilakukan Kadus untuk menggantikan biaya operasional dan sebenarnya, kata dia, BPD-lah yang tidak menginginkan BLT untuk di proses. Ia menconthkan seperti pengajuan tahap I dana desa yang tidak ditandatangani oleh BPD, sehingga Iksam menyimpulkan BPD tidka setuju adanya proses BLT. Namun, sebagai Pemdes, ia mengatakan, berupaya agar pencairan BLT dapat di proses.

“Kan masyarakat sekarang tidak keberatan yang keberatan itu BPD. Saya menganalisa bahwa BPD tidak setuju kalau BLT ini di proses, karena pengajuan tahap I dana desa secara keseluruhan mereka tidak tandatangan, yang mereka tandatangan hanya pengajuan gaji. Itu artinya BPD tidak setuju. Tapi sebagai pemerintah desa berupaya bagaimanapun caranya. Bahkan kita kordinasi ke tingkat kecamatan dan kabupaten sehingga hal ini bis akita proses. Mereka [BPD] tidak tandatangan pengajuan jadi tim verifikasi tingkat kecamatan takut juga, di bilang jangan pak, karena ini harus ada tandatangan BPD, jadi ternya mereka tidak mau,”jelasnya.

“Jadi secara tidak langsung mereka tidak setuju ini,”sambung Iksam.

Ditanyakan mengenai pungutan digunakan untuk mengantikan pinjaman untuk biaya operasional mengambil dana BLT di Parigi, Iksam membenarkan hal tersebut.

“Iya memang betul. Tapi bukan operasional tapi mengembalikan uang yang kami pinjam yang untuk kami kesana itu, kita sewa sopir, kita sewa mobil, beli bensin, makan dan minumnya kita dijalan,”tuturnya.

“Selama ini belum ada masyarakat yang keberatan. Yang artinya dari informasi Kadus 4 mereka datangi satu persatu masyarakat. Jadi paham saya BPD itu penampung dan penindaklanjut aspirasi masyarakat. Artinya seharusnya masyarakat yang dating ke mereka bukan  mereka yang dating ke masyarakat itu Namanya bukan penindaklanjut aspirasi bukan penampung itu, kalau penampung itu ada sekelompok masyarakat yang boleh saya katakan yang kita mint aitu dating berduyun-duyun ke Ketua BPD, lalu Ketua BPD menyampaikan keluhannya mereka, itu Namanya aspirasi, kalau sudah seperti itu saya kira sudah lain konteksnya,”lanjut Iksam.

Ia juga mengatakan, uang yang sudah terkumpul kepadanya ada sebanyak Rp 700 ribu dari dua dusun, sementara dusun lainnya belum mengumpulkan uang kepada Sekdes.

“Yang ada sama say aini Rp.700 ribu, masih ada dua dusun lagi. (uang yang sudah ada dari) dusun 6 sama dusun 3, (yang belum ada) dusun 1 dan dusun 2, sapa tau mereka tidak lakukan. Yang jelas saya menunggu apa yang mereka berikan. Tidak ada pemaksaan, penerima KPM yang inginkan supaya secepatnya yang itu dapat,”katanya.

Iksam juga mengaku sudah berkordinasikan dengan Kepala Desa (Kades) Palasa Lambori. Dan Kades telah mengiyakan usulan dari Sekdes berdasarkan pembicaraan dengan sejumlah KPM.

“Sebelumnya saya juga sudah berkordinasi dengan Kades, dan Kades bilang Pak Iksam atur saja bagaimana baiknya,”tandasnya.