Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Nasional

Tanggal Cuti Bersama Lebaran Disorong, Ini Alasannya

79
×

Tanggal Cuti Bersama Lebaran Disorong, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kalender 2023. Foto : (istimewa)

Jakarta, Zona Sulawesi – Pemerintah mengubah jadwal tanggal libur cuti bersama Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dari sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.

Alasan tanggal cuti bersama lebaran itu diubah karena untuk menghindari potensi penumpukan puncak arus mudik pada 21 April 2023 jika skenario jadwal libur sebelumnya diterapkan.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, belum lama ini.

“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas, Minggu (26/3/2023).

Ia merujuk kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kemudian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22-23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Budi menyampaikan, bahwa dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21-26 April menjadi 19-25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.

Menurutnya, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.

“Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa,” kata Budi.

Oleh karena itu, Menhub menegaskan, dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari padaakhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19-25 April.

“Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik,” katanya.*

Baca juga : Pemerintah Sediakan Rp 32 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Pariwisata di Daerah