Scroll Untuk Membaca Artikel

Daerah

Terkait Penyelenggaraan Labuh Jangkar Kapal, Komis Ill DPRD Sulteng Konsultasi ke Kementrian Perhubungan RI

220
×

Terkait Penyelenggaraan Labuh Jangkar Kapal, Komis Ill DPRD Sulteng Konsultasi ke Kementrian Perhubungan RI

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Zona Sulawesi – Komisi ll DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerjja (kuker) ke kementrian perhubungan republiki indonesia (RI), kunjungah kerja tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait penyelenggaraan labuh jangkar kapal pada area perairan Pelabuhan di Provinsi Sulawesi Tengah. Kamis (09/11/2023).

Pada kesempatan tersebut, Irianto Malingong menyampaikan bahwa maksud daripada kunjungan kerja tersebut adalah untuk berkonsultasi terkait rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan labuh jangkar.

“Raperda tersebut merupakan atas inisiatif Komisi-II DPRD provinsi sulteng yang nantinya akan masuk dalam raperda diluar propemperda, dengan harapan dengan lahirnya raperda tersebut dapat meningkatkan sumber PAD sulteng secara signifikan” kata Irianto Malingong

Karena menurutnya selama ini sudah banyak perda-perda yang menyangkut retribusi dan perizinan yang sudah ditarik ke pusat sehingga membuat PAD di daerah semakin sempit atau mengecil.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Irianto Malinggong, dan dihadiri beberapa Anggota Komisi-II DPRD Provinsi Sulteng yakni H.Suryanto.SH.MH, Muslih.S.Kep.Ns, H.Ady Pitoyo, dan Hj.Halimah Ladoali.SE.

Rombongan diterima oleh Direktur Perhubungan Cpt.Jaja, bersama tiga stafnya yakni bpk.Joko, bpk.Hendri, dan bpk.Anggoro, serta Sub.Kordinator Perhubungan bpk.Taufik