Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi Moutong

Tetap Lanjutkan Aktivitas, PT CPM Dinilai Abaikan Kesepakatan bersama Warga

98
×

Tetap Lanjutkan Aktivitas, PT CPM Dinilai Abaikan Kesepakatan bersama Warga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pertambangan. Foto : (Istimewa)

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Kepala Desa Taopa Utara, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), Riman Sinantra menilai, PT Citra Palu Mineral (CPM) mengabaikan hasil kesepakatan dalam musyawarah yang dilaksanakan bersama warga, pada Minggu (5/3/2023).

Dalam kesepakatan tersebut, PT CPM berjanji akan menghentikan aktivitasnya, dan menurunkan alat berat yang beroperasi di lokasi hulu Sungai Desa Taopa dalam jangka waktu dua hari, mulai 6-7 Maret 2023.

“Namun, sampai saat ini aktivitas tetap saja masih berlangsung. Bahkan, PT CPM terlihat menambah lagi alat berat yang beroperasi di atas,” kata Riman Sinantra, dihubungi, Jumat, (10/3/2023).

Ia mengaku, PT CPM memang telah menyampaikan ke Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melakukan aktivitas dengan menunjukan dokumen dari Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM.

PT CPM, kata dia, berdalih melakukan penelitian dan telah beraktivitas kurang lebih satu bulan. Namun, belakangan berproduksi serta membabat lahan perkebunan warga yang menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

“Awalnya mereka pamit hanya minta akses jalan ke titik lokasi. Ternyata di lapangan, kebun milik tiga orang warga bersaudara yang ada tanaman produktif ikut dibabat. Akhirnya, mereka mengadu ke Pemdes Taopa Utara,” ujar dia.

Menurutnya, kebun milik warga memang kemungkinan berhasil diganti rugi, karena diarahkan menemui perwakilan PT CPM di besecamp.

Hanya saja, tuntutan dalam musyarawarah tersebut bukan hanya untuk menyelesikan persoalan pembabatan kebun milik warga.

Intinya, kata Riman, PT CPM harus menghentikan aktivitasnya, yang dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan menjadi penyebab bencana banjir kembali terjadi di 11 desa, di Kecamatan Taopa dan Kecamatan Moutong.

“Sebenarnya, bila ada perusahaan besar mau masuk, lakukan dulu sosialisasi di desa kami. Sehingga, pemerintah kecamatan dan desa tidak memiliki beban moral, karena seolah-olah akivitas berjalan karena kami telah menerima dana dari mereka,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Riman, polemik aktivitas PT CPM di hulu Sungai Taopa telah memicu gejolak warga untuk melakukan tindakan menghentikan alat berat yang beroperasi secara langsung.

Hanya saja, pemerintah desa masih terus berupaya redam warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum.

“Jumlah anggota yang beraktivitas di lokasi puluhan orang, dan dijaga ketat TNI dari wilayah Timur serta masyarakat setempat yang pro dengan PT CPM,” pungkasnya.*

Baca juga : Tolak Aktivitas PT CPM di Hulu Sungai Taopa, Warga : Tidak Ada Tawar Menawar