Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong (Parimo), melalui Kasat Reskrim, IPTU Salman P. Pratama, menegaskan saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tambang di hulu Sungai Taopa, Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Moutong.
“Tetap kita proses untuk perkembanganya nanti kita sampaikan kembali, saat ini juga kita masih melakukan penyelidikan,” tegas Kasat Reskrim, Salman, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/03/2023).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan untuk melihat apakah persoalan ini bisa dinaikan ke penyidikan.
“Kita belum bisa amankan, karena masih melakukan penyelidikan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan kalau memang bisa dinaikan ke tingkat penyidikan,” tandasnya.
Ia menambahkan, pihaknya perlu melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang terkait, sehingga dalam prosesnya nanti mendapatkan cukup bukti dan terpenuhinya keterangan saksi.
“Kita tidak bisa langsung mengidentifikasi tetapi melakukan konfirmasi,” ujar dia.
Menurut Kasat Reskrim, pihaknya sudah mengkonfirmasi bahwa surat tugas yang beredar dengan logo dan cap PT.CPM itu tidak benar.
“Setelah kita turun lokasi, kita tidak menemukan alat berat di TKP, informasinya itu alat sewa di luar wilayah. Kita akan ambil keterangan kita cari terlebih dahulu dimana posisinya,” terangnya.
Untuk itu kata Ia, pihaknya perlu memaksimalkan penyelidikan mengingat orang-orang yang diduga terlibat sudah tidak lagi berada di wilayah Parigi Moutong.
“Kita maksimalkan dulu penyelidikan, sehingga alat bukti, keterangan saksi terpenuhi baru bisa ditingkatkan, kalau terbukti” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Polres Parigi Moutong telah mendatangi lokasi yang diduga ada aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Hulu Sungai Taopa, Selasa 14 Maret 2023.
Bersama beberapa warga Taopa Utara dan Gio Barat, anggota Polres Parigi Moutong menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk produksi pertambangan, seperti alcon dan karpet yang dititipkan di rumah warga sekitar lokasi juga talang yang ditemukan tertimbun lumpur.
Namun Kasat Reskrim IPTU Salman Putra Pratama, saat itu tidak menyimpulkan bahwa alat-alat tersebut digunakan sebagai alat produksi pertambangan.
Diketahui, aktivitas pertambangan di Hulu Sungai Taopa sudah dihentikan karena mendapat penolakan dari warga, sebab dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan menyebabkan terjadinya banjir.
Baca juga: Tenaga Peneliti Kantongi Surat Tugas dari PT CPM ?