Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi Moutong

Wakil Ketua Banggar DPRD Menilai KUA dan RPD Kabupaten Parimo Tidak Sinkron

246
×

Wakil Ketua Banggar DPRD Menilai KUA dan RPD Kabupaten Parimo Tidak Sinkron

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Banggar DPRD Parimo, Mohammad Fadli (tengah). Foto : Ipul/ZonaSulawesiid

Parigi Moutong, Zona Sulawesi Wakil Ketua Banggar DPRD Parigi Moutong (Parimo), Mohammad Fadli menilai Kebijakan Umum  Anggaran (KUA) Kabupaten Parimo tahun anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Daerah 2023-2024 tidak sinkron.

Hal ini terungkap saat rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Senin, (14/8/2023).

Dalam rapat tersebut, Mohammad Fadli menegaskan KUA Parimo Tahun 2024 dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 tidak sesuai arah kebijakan.

Padahal menurut dia, dalam rapat sebelumnya sejumlah poin penting telah disepakati untuk dilakukan perbaikan dalam KUA tahun 2024, yaitu terkait pembangunan ekonomi.

“Kalau kemarin kita berbicara arah kebijakan pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, membangun perekonomian berbasis  perikanan dan kelautan. Justru dalam penyusunan KUA  terbaru ini tidak ada arah kebijakan dan tidak jelas apa yang mau di bahas di pembangunan 2024 baik itu dari aspek ekonomi maupun kebijakan belanja kita,” ujarnya.

Dari semua problem yang terjadi di Daerah Parigi Moutong, harusnya berkonsentrasi pada sasaran dan strategi yang menjadi landasan dalam menyusun Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) tahun mendatang.

“Akan tetapi dalam KUA itu tidak jelas apa yang mau dibahas,  saya yakin dan percaya RKA pun tidak jelas, “ ucap Fadli.

Lebih lanjut, Fadli menyatakan arah kebijakan pembangunan sangat berpengaruh terhadap porsi anggaran yang dituangkan pada aspek kebijakan belanja untuk semua OPD. “Kalau kita mau konsentrasi terhadap masalah pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan, dengan arah kebijakan tahun 2024, harusnya OPD terkait yang mendapatkan porsi anggaran besar,  tinggal nanti  menyesuaikan program di RKA, “ bebernya.

Fadli juga menambahkan, pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, membangun perekonomian berbasis  perikanan dan kelautan yang menjadi arah pembangunan harusnya dituangkan dalam KUA bukan hanya pada dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

“Karena RPD merupakan salah satu dasar untuk membuat arah kebijakan, sehingga saling berkesinambungan, agar tidak bertentangan antara satu dengan lainya,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sayutin, meminta agar rapat tersebut diskrosing untuk sebentara waktu, agar Wakil ketua TAPD Yusril dan Jajarnya dapat melakukan perbaikan KUA dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

Kemudian berdasarkan pantauan media ini, rapat Banggar yang sempat ditunda pada pukul 12:30 WITA dan dilanjutkan pukul 14: 00, Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Ponco Nugroho, yang hadir mewakili Pemda sebagai tim TAPD, menjelaskan sejumlah hal terkait RPD 2023-2026.

Ia menjabarkan, rumusan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 yang menjadi acuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang menjadi arah pembangunan Kabupaten Parimo tahun 2024 di arahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pengentasan kemiskinan terkhusus miskin ektrem serta mewujudkan pembangunan ekonomi di bidang pertanian dan perikanan berbasis produk unggulan.

Ponco berharap, di tahun 2024 potensi-potensi daerah yang unggulan dapat di tingkatkan dan berjalan dengan baik.

Sayangnya, dalam rapat tersebut DPRD bersepakat agar Pemda melakuka perbaikan terhadap KUA  dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.

Baca juga : Kabar Gembira, PPPK Bakal Dapat Kenaikan Gaji