Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Pekerjaan Peningkatan Jalan Ulatan, di Dusun 3, Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, sejak sebulan terakhir belum dilanjutkan.
Berdasarkan hasil penelusuran media ini di LPSE Kabupaten Parigi Moutong, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1.000.000 miliar untuk pekerjaan Peningkatan Jalan Ulatan.
Sedangkan pemenang tender yaitu CV. GRUP TIGA BELAS dengan nilai kontrak Rp 948.159.970,00 juta.
Padahal, di lokasi perencanaan peningkatan jalan telah terpajang papan proyek.
Dalam papan proyek, bahwa tanggal kontrak pekerjaan sejak 25 Juli 2024 dan berakhir pada 21 Desember 2024. Waktu pelaksanaan selama 150 hari.
Akibat pihak rekanan PUPRP Kabupaten Parigi Moutong yakni CV. GRUP TIGA BELAS terkesan lalai dalam melakukan Peningkatan Jalan Ulatan mendapatkan keluhan dari warga setempat.
Salah satu warga Dusun 3, Desa Ulatan, yang enggan disebut namanya mengatakan, selama jalan tak kunjung di aspal warga selalu bermandikan debu. Selain itu, debu juga menganggu aktifitas belajar siswa SD Inpres 3 Ulatan yang berdempetan dengan jalan tersebut.
“Kami berharap pengaspalan secepatnya dikerjakan karena abu (debu) semakin banyak. Karena tidak aman juga bagi anak-abak sekolah,” ucapnya.
Bahkan, kata dia, debu juga berisiko terhadap orang tua yang berusia rentan. Karena dapat menyebabkan penyakit ISPA.
Sementara itu, Kepala Dusun 3, Zulfan mengungkapkan, Peningkatan Jalan Ulatan baru sebatas pengerjaan badan jalan saja pada Agustus 2024, lalu. Sejak itu, pekerjaan tak kunjung dilanjutkan.
“Memang benar 1 bulan terakhir ini baru sebatas jalannya (badan jalan) baru diratakan, belum ada pekerjaan lanjutan,” ucapnya.
“Habis diratakan selesai, belum ada pekerjaan atau bagaimana sampai sekarang,” sambung Zulfan.
Ia menginginkan, jika terjadi kendala dalam pekerjaan itu, warga setempat mendapatkan pemberitahuan sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
“Setidaknya kalau ada kendala keterlambatan pekerjaan setidaknya diberitahukan ke kami,” tutur Zulfan.
Bahkan, kata Zulfan, warga di Dusun 3 mulai melontarkan pernyataan bahwa pengaspalan Jalan di dusunnya itu akan rampung setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parigi Moutong. Sehingga, masalah jalan di Dusun 3 mulai dikaitkan dengan politik.
“Bahkan ada bicara jangan-jangan aspal ini dikerjakan nanti selesai pemilihan Bupati. Jadi sudah dikaitkan dengan itu (politik). arena memang ketidaktahuannya orang-orang ini sampai muncul bicara begitu,” terangnya.
Menurut Zulfan, jalan di Dusun 3 mendapatkan istilah lorong debu.
“Bahkan sudah muncul istilah lorong abu,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, PPK Peningkatan Jalan Ulatan, Moh. Abtas J menjawab bahwa pekerjaan awal telah dilakukan dalam tahap penyiapan badan jalan.
“Pekerjaan sdah dilakukan baru ditahap penyiapan badan jalan,” jawabnya.
Alasan tertundanya pekerjaan Peningkatan Jalan Ulatan, menurut Moh. Abtas J, sekaitan Lapisan Pondasi Atas Kelas A (LPA), pihaknya masih menunggu hasil Job Mix Design (JMD) dari laboratorium.
“Untuk LPA masih menunggu JMD dari Lab. Sehingga pekerjaan tertunda Smntra waktu menunggu hasil JMD keluar,” terangnya.
Moh. Abtas J juga menegaskan, keterlambatan pekerjaan Peningkatan Jalan Ulatan pihak Direksi akan melayangkan surat teguran apabila pekerjaan tak kunjung dilanjutkan.
“Terkait keterlambatan progres dari pihak direksi akan melayangkan surat teguran dan SCM-1 jika pekerjaan belum dilanjutkan kembali,” jelasnya.
“Senin besok kami menyurat ke rekanan,” lanjut Moh. Abtas J.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur menyatakan, akan menindaklanjuti keluhan warga Desa Ulatan. Dalam waktu dekat, ia akan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev).
“InshaAllah minggu ini saya akan turun monev langsung ke lapangan,” pungkasnya.
Baca juga : 3 Bulan Lagi Jatuh Tempo, Peningkatan Jalan Ulatan Tak Kunjung Dikerjakan