Scroll Untuk Membaca Artikel
ZONA Parigi Moutong

Poster Lowongan Dokter RSUD Tombolotutu Tinombo Disorot, Persyaratan Dianggap Diskriminatif

149
×

Poster Lowongan Dokter RSUD Tombolotutu Tinombo Disorot, Persyaratan Dianggap Diskriminatif

Sebarkan artikel ini
Poster Rekrutmen Dokter, RSUD Tombolotutu Tinombo. Foto: ZS

PARIMO, ZonaSulawesi.id – Poster lowongan kerja dokter umum yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Tombolotutu Tinombo menuai kritik publik, setelah salah satu poin persyaratannya dinilai bermuatan diskriminatif. Dalam poster yang beredar di media sosial, tercantum salah satu kualifikasi yakni Diutamakan Non Muslim.

Persyaratan tersebut menuai kritik, karena dianggap tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan dalam layanan kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Pemerhati kebijakan publik Parigi Moutong, Taufik, menilai seleksi tenaga kesehatan semestinya bertumpu pada profesionalisme dan kompetensi yang objektif.

“Menentukan agama sebagai dasar prioritas rekrutmen dapat berpotensi melanggar prinsip non-diskriminasi dalam regulasi ketenagakerjaan maupun HAM,” ujarnya di Parigi, Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan, RSUD sebagai institusi layanan publik mestinya menjadi contoh dalam penerapan standar pelayanan yang inklusif.

“Kualifikasi seperti pendidikan dokter, sertifikasi hingga kemampuan komunikasi memang sudah tepat. Tapi ketika menyinggung agama, itu mencederai profesionalisme proses rekrutmen di sektor kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Raja Tombolotutu Tinombo, dr. Flora Merlin, saat dihubungi media ini, menjelaskan bahwa kriteria tersebut muncul karena adanya kebutuhan internal terkait pengaturan jadwal tenaga medis.

“Kami manajemen hanya memenuhi permintaan dokter umum yang Muslim agar ketika Idul Fitri, mereka bisa fokus ibadah dan bersilaturahmi dengan keluarga,” kata dr. Flora.

Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak memiliki maksud mendiskriminasi pihak manapun.

“Maaf ya pak, saya tidak melihat ada unsur diskriminatif dalam postingan yang ada, tergantung cara pemahaman sih,” tuturnya.

Menurut manajemen, pengaturan itu dimaksudkan agar pelayanan tetap berjalan selama periode hari besar keagamaan, dengan asumsi dokter Non Muslim mengisi jadwal tugas saat Lebaran.