Palu, Zona Sulawesi – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Tersangka MT alias Aco (30) pekerjaan juru parkir beralamat di Jl Cut Mutia, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor: Lp-B/75/XI/2021/ Res Palu/Spkt I/Sek-Paltim.
Atas laporan pengaduan itu, Kapolsek Palu Timur IPTU Umar menugaskan personelnya untuk melakukan penyelidikan.”
KejPosek Palu Timur Amankan Pelaku Curanmor di Kota Paluadian itu terjadi di Jl.Tadulako, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur hari Selasa kemarin,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno, Rabu (10/11/2021).
Adapun, informasi diterima tim Opsnal Palu Timur, bahwa pelaku sedang bekerja sebagai juru parkir di Jl. Juanda.
Polisi langsung menuju ke lokasi itu, dan berhasil meringkusnya.
Selanjutnya, palaku digelandang ke Mako Polsek Palu Timur, hasil introgasi bahwa pelaku mengakui perbuatnya tersebut.
“Barang bukti diamankan 1 motor Honda Revo Warna Hitam Lis Hijau dan 1 HP VIVO warna hitam,”ungkap AKBP Bayu Indra Wiguno.
(*/DAL)






