Palu, Zona Sulawesi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) segera membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat lurah dan desa dengan cara membuka pendaftaran pada 15 November 2022 hingga 1 Januari 2023.
“Pentingnya penyelenggara adhoc ini akan segera dibentuk mengingat tahapan Pemilu (Pemilihan Umum) sudah di mulai Pemilu serentak yang nanti akan di tahun 2024, ada prinsip keserentakan yang menjadi alasan, maka kenapa kemudian senantiasa mensosialisaikan pembentukan penyelenggara adhoc ini karena nanti penyelenggara ad hok tentu akan berada pada masa rentan waktu akan mensuport kegiatan Pemilu dan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak akan dilaksanakan di tahun 2024,” kata Ketua KPU Sulteng, Dr. Nisbah pada Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc, di Tanarsi, Jumat (12/11/2022).
Menurutnya, menjadi bagian penting kedepannya untuk memberikan sosialisasi proses rekrutmen penyelenggara adhoc agar masyarakat dapat mengetahui target KPU dalam rangka melakukan seleksi penyelenggara adhoc.
Dengan terbukanya masa seleksi penyelenggara adhoc, kata Dr. Nisbah, tentu akan ada harapan dari KPU kepada seluruh komponen masyarakat termasuk organisasi kelompok masyarakat terlibat berpartisipasi di dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Kiranya komponen masyarakat dapat membuka diri atau berpartisipasi di dalam menjadi penyelenggara adhoc,” ujarnya.
Dr. Nisbah menjelaskan, kesempatan ini menjadi satu program bagi KPU Sulteng melalui tahapan pembentukan PPS, PPK dan KPPS ketika sejumlah komponen masyarakat ikut terlibat, maka akan sangat membantu proses penyelenggaraan Pemilu di 2024 mendatang.
Baginya, PPK dan PPS merupakan ujung tombak KPU Sulteng dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.
“Penyelenggara adhoc ini adalah ujung tombak kami di tingkat Kecamatan, tingkat Desa dan di TPS sehingga ini perlu di sosialisasikan dan meminta masukan terkait dengan hal yang bisa di lakukan agar dukungan terhadap penyelenggara ini bisa berjalan dengan baik,” sebutnya.
Baca juga : KPU Sulteng Ajak Media Terlibat dalam Pemilu 2024