Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Kota Palu

Anggota DPRD Sulteng Minta Bebaskan Demonstran dan Usut Pelaku Penembakan di Tinombo Selatan

117
×

Anggota DPRD Sulteng Minta Bebaskan Demonstran dan Usut Pelaku Penembakan di Tinombo Selatan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sulteng, Ibrahim A Hafid. Foto : Zona Sulawesi

Palu, Zona Sulawesi – Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Sulteng, Ibrahim A Hafid merasa prihatin dengan situasi yang telah terjadi di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ia mendesak Bupati Kabupaten Parimo dan Camat Tinombo Selatan mengambil langkah terukur untuk menenangkan situasi.

“Jangan sampai rakyat Parimo merasa seperti anak ayam kehilangan induk,”ucap Ibrahim A Hafid kepada Zona Sulawesi, Minggu (13/02/2022).

Ibrahim A Hafid juga meminta pihak Polres Parigi Moutong (Parimo) segera membebaskan 36 orang demonstran dari Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) yang ditahan saat ini.

“Saya sedang koordinasikan meminta segera keluarkan anggota massa aksi yang ditangkap kurang lebih 36 orang,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menginginkan agar Polda Sulteng mengusut tuntas pelaku penembakan yang menewaskan seorang pemuda dari Desa Tada tersebut.

Baca juga : Berikut kata Kapolda Sulteng Terkait Aksi Unjuk Rasa Pencabutan IUP PT Trio Kencana di Parimo

“Pihak terkait harus usut tuntas dugaan penggunaan peluru tajam yang menewaskan 1 orang anggota massa aksi,”tegasnya.

Bahkan, Anggota legislatif Dapil Parimo itu juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parimo maupun Pemrintah Provinsi Sulteng segera bersikap dengan melihat kondisi masyarakat di Desa Khatulistiwa.

“Terlebih kepada keluarga korban lakukan proses Dialogis seluruh stakeholder berkaitan dasar tuntutan rakyat dan terhadap kasus penembakan,” imbuhnya.

Ibrahim turut prihatin atas meninggalnya salah seorang pejuang di Kabupaten Parimo. Ia mengharapkan agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi.

Diketahui, sejumlah 36 orang demonstran ARTI KTT ditahan pasca bentrok dengan aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana. Bahkan, dalam peristiwa tersebut tekan menewaskan seorang pemuda asal Desa Tada.

Sekaitan dengan penahanan masa aksi Kapolda Sulteng akan turun langsung ke Polres Parimo untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan korban yang meninggal dunia.

Pasalnya, ARTI KTT merasa kecewa dengan Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura yang tak kunjung datang untuk hadir berdialog bersama masyarakat sehingga masa aksi melakukan blokade jalan sejak pukul 12.00 wita siang sampai 23.00 wita malam dan berhujung ricuh dengan aparat kepolisian.

Sementara, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, sekaitan dengan penahanan masa aksi ia akan turun langsung ke Polres Parimo untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan korban yang meninggal dunia.

“Sekarang saya ke Polres Parimo untuk mengecek, termasuk memastikan ada korban yang meninggal,”jelas mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Demikian juga terkait dugaan aksi unjuk rasa yang mengakibatkan meninggal dunia, Rudi juga menyatakan, bahwa pihaknya akan ke Polres Parimo bersama Kabidpropam.

“Kita akan profesional, terkait unjuk rasa tanpa ijin atau anggota yang tidak profesional kita akan tindak tegas,”tandasnya.