PARIMO, ZonaSulawesi.id – Imbauan yang disampaikan Kapolres Parigi Moutong menjelang malam Idul Fitri 1447 Hijriah memicu beragam tanggapan di tengah masyarakat, terutama di media sosial. Sebagian pihak menilai imbauan tersebut berpotensi membatasi tradisi pawai takbiran keliling yang telah lama menjadi bagian dari perayaan umat Islam.
Menanggapi hal itu, Ketua PW APRI Sulawesi Tengah, Isram Said Lolo, menegaskan bahwa isi imbauan Kapolres tidak mengandung larangan terhadap pelaksanaan pawai takbiran.
“Ini adalah himbauan yang bijak dan edukatif. Tidak ada satu pun poin yang secara tegas melarang pawai takbiran. Yang ditekankan adalah ketertiban dan keamanan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Parigi Moutong mengeluarkan empat poin imbauan kepada masyarakat, yakni memperbanyak takbir, doa, dan zikir di masjid; menghindari konvoi kendaraan bermotor yang berpotensi menyebabkan kemacetan serta penggunaan knalpot bising; tidak menyalakan petasan atau kembang api; serta menjauhi pesta minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.
Isram menjelaskan, masyarakat tetap diperbolehkan menggelar pawai takbiran selama dilaksanakan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia menekankan bahwa pembatasan hanya berlaku pada aktivitas yang berisiko, seperti konvoi sepeda motor dengan knalpot bising.
Lebih lanjut, ia menyayangkan adanya anggapan yang mengaitkan imbauan tersebut dengan isu diskriminasi atau membandingkannya dengan perayaan hari besar agama lain. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk kesalahpahaman dalam menafsirkan isi imbauan.
“Ini murni persoalan persepsi. Tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi kita berada di penghujung bulan Ramadan yang mengajarkan kita untuk menahan diri dan menjaga lisan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan Kapolres Parigi Moutong guna meluruskan polemik yang berkembang. Dari hasil klarifikasi tersebut, dipastikan bahwa tidak ada pelarangan terhadap pawai takbiran.
“Kapolres menegaskan bahwa himbauan ini semata-mata untuk memastikan malam takbiran berlangsung khusyuk, tertib, dan aman,” jelasnya.
Menurut Isram, sebagai daerah dengan mayoritas penduduk Muslim, potensi membludaknya peserta takbiran perlu diantisipasi. Karena itu, imbauan dari kepolisian dinilai sebagai langkah preventif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia pun mengimbau masyarakat yang hendak menggelar pawai takbiran untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat agar kegiatan dapat berlangsung lancar dan mendapatkan pengamanan yang memadai.
“Kami persilakan masyarakat melaksanakan pawai takbiran, bahkan dalam skala besar, selama tetap tertib dan berkoordinasi dengan aparat keamanan,” tegasnya.
Selain itu, ia menyarankan agar pawai takbiran lebih mengutamakan berjalan kaki atau menggunakan kendaraan roda empat, serta menghindari penggunaan sepeda motor dengan knalpot bising demi menjaga kekhusyukan malam takbiran.
Menutup pernyataannya, Isram mengajak seluruh umat Muslim untuk menyikapi perbedaan pandangan secara bijak serta menjaga suasana tetap kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Ini adalah akhir Ramadan. Mari kita sambut Idul Fitri dengan suasana yang sejuk, damai, dan penuh kebahagiaan. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun tidak perlu dibesar-besarkan karena kita semua tentu meyakini tidak ada niat diskriminatif dari Kapolres,” pungkasnya.






