Palu, Zona Sulawesi – Aksi unjuk rasa menentang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang, di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), telah menelan korban jiwa bernama Aldi warga asal Desa Tada.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, masa aksi yang melakukan pemblokiran jalan Trans Sulawesi di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), sejak sabtu (12/2/2022) pukul 12.00 wita hingga pukul 24.00 wita, akhirnya dibubarkan Kepolisian di Parimo.
Menurutya, pembubaran aksi masa yang dilakukan kepolisian, menimbulkan satu warga dikabarkan meninggal dunia.
“Tadi malam ada penindakan untuk membubarkan masa yang menutup jalan”kata Irjen Pol Rudy Sufahriadi dihadapan awak media di Palu , Minggu (13/02/2022)
Rudi menyebut, itu adalah jalan Trans Sulawesi tidak seharusnya dilakukan penutupan, terlebih itu yang ketiga kalinya dilakukan ARTI KTT.
Baca juga : 36 Orang Demonstran ARTI KTT Ditangkap Polisi Pasca Bentrok Tolak IUP PT Trio Kencana
“Kapolres Parimo sudah melakukan negosiasi, tetapi tidak diindahkan, karena pemblokiran mulai siang jam 12.00 wita sampai jam 24.00 wita sehingga harus dibubarkan,”sebutnya.
“Sebelum dilakukan penindakan secara tegas, terukur dan terarah Kapolres juga sudah memberikan APP agar bertindak sesuai SOP,”sambung Kapolda Sulteng.
Sekaitan dengan penahanan masa aksi Kapolda Sulteng akan turun langsung ke Polres Parimo untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan korban yang meninggal dunia.
“Sekarang saya ke Polres Parimo untuk mengecek, termasuk memastikan ada korban yang meninggal,”jelas mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Demikian juga terkait dugaan aksi unjuk rasa yang mengakibatkan meninggal dunia, Rudi juga menyatakan, bahwa pihaknya akan ke Polres Parimo bersama Kabidpropam.
“Kita akan profesional, terkait unjuk rasa tanpa ijin atau anggota yang tidak profesional kita akan tindak tegas,”tegasnya.
Diketahui aksi unjuk rasa warga masyarakat dari Kecamatan Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan tersebut menuntut Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura untuk bisa hadir menemui masa aksi.
Karena tidak ada informasi kedatangan gubernur sehingga masa aksi unjuk rasa melakukan pemblokiran jalan dari pukul 12.00 wita sampai dengan pukul 24 00 wita yang mengakibatkan kemacetan hingga kurang lebih 7 Kilometer.***