Scroll Untuk Membaca Artikel
ZONA Parigi Moutong

Buntut Dari Pemberitaan Dugaan Penahanan Ijazah Pegawai Oleh BRI, DPRD Bakal Evaluasi Investasi dan Ketenagakerjaan di Parigi Moutong

3081
×

Buntut Dari Pemberitaan Dugaan Penahanan Ijazah Pegawai Oleh BRI, DPRD Bakal Evaluasi Investasi dan Ketenagakerjaan di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sutoyo. Foto: Supardi

PARIMO, ZonaSulawesi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berencana melakukan evaluasi terhadap iklim investasi dan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, pada pekan ketiga Juli 2025.

 

Dilansir dari kabarSAURUSonline.com, Buntut kisruh terbitnya SE Menaker tentang larangan penahanan dokumen ijazah milik tenaga kerja, oleh pekerja, yang seakan dipandang sebelah mata pihak manajemen BRI Cabang Parigi, nampak menjadi pintu masuk sebuah babak baru terhadap iklim investasi dan ketenagakerjaan di Kabupaten Parigi Moutong.

 

Pasalnya, DPRD Kabupaten Parigi Moutong bermaksud untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada para pelaku usaha, yang beraktivitas di wilayah daerah ini.

 

Ia menuturkan, DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) bertanggungjawab terhadap iklim ketenagakerjaan di daerah ini, agar masyarakat dapat terhindar dari upaya praktek eksploitasi tenaga dari para pengusaha atau perusahaan.

 

“Kita telah membuka kran investasi didaerah ini dengan seluas-luasnya. Namun, alangkah tidak eloknya jika tidak melakukan evaluasi terhadap sejumlah pelaku usaha di daerah ini. Jangan – jangan sudah ada warga kita yang menjadi tenaga kerja pada sejumlah perusahaan tersebut, namun ternyata dieksploitasi keringatnya,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sutoyo, melalui sambungan telepon seluler Sabtu, (28/06/25).

 

Termasuk kata ia, evaluasi terhadap pengaruh investasi bagi perekonomian didaerah ini. Dikhawatirkan, lanjut Sutoyo, adanya praktek – praktek nakal yang memanipulasi terhadap dana bantuan sosial dan lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR), dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di daerah ini.

 

Menurutnya, dana CSR dapat terkelola dengan baik dapat memberikan dampak positif bagi daerah ini, terutama terhadap sektor pendapatan perkapita masyarakat Kabupaten Parigi Moutong. Sehingga, hal ini akan turut memberikan dampak peningkatan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Sepengetahuan saya, salah satu tolok ukur naik tidaknya PAD suatu daerah, ditinjau pada pendapatan perkapita warganya. Jadi, jika pengelolaan dana CSR ini terkelola dengan baik, dalam artian untuk menunjang peningkatan perkapita masyarakat kita, sudah barang tentu PAD kita juga akan naik. Kan begini, dalam hal penyaluran dana CSR ini, dilakukan oleh perusahaan dengan melibatkan peran Pemda. Karena dana CSR ini bisa berupa bantuan pendidikan dan kesehatan, bantuan terhadap lingkungan serta pemberdayaan ekonomi,” terangnya.

 

Ia mengungkapkan, evaluasi terhadap sejumlah pelaku usaha yang saat ini beroperasi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, yang dilakukan DPRD tersebut, dapat membantu Pemda dalam mewujudkan visi-misi Bupati.

 

“Kita akan undang secara besar-besaran nanti. Pokoknya, semua perusahaan dan pelaku usaha yang punya kegiatan di Parigi Moutong, mulai dari perbankan, leasing, Alfamidi, Indomart, termasuk sejumlah perusahaan durian akan kita evaluasi,” ungkapnya.

 

Ia menuturkan, SE Menaker secara tersirat menginstruksikan kepada Bupati dan para pejabat serta para pemangku kepentingan di daerah ini, agar memberikan perhatian ekstra, terhadap ikim investasi dan ketenagakerjaan di Kabupaten Parigi Moutong.

 

“Saya berharap, agar Bupati kita bisa menaruh perhatian khusus soal ini. Kita Sayangi Parimo ini, mari kita ciptakan iklim investasi dan iklim ketenagakerjaan yang sehat untuk daerah yang kita cintai ini,” tandasnya.