PARIMO, ZonaSulawesi.id — Pengakuan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas (Kapus) Moutong terkait peminjaman dana dari pihak yang disebut “bos tambang” untuk kebutuhan operasional Puskesmas memicu polemik di ruang publik.
Pernyataan tersebut awalnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sektor kesehatan. Dana yang dimaksud disebut digunakan sebagai talangan untuk mendukung kegiatan pelayanan, termasuk program “Parimo Sehat” yang menjadi bagian dari agenda pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati, Erwin Burase–Abdul Sahid.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, menilai pernyataan Plt Kapus Moutong tidak disampaikan secara jelas sehingga menimbulkan penafsiran yang beragam.
“Setelah kami melakukan klarifikasi, kami melihat pernyataan tersebut bersifat ambigu dan tidak menjelaskan secara terang pihak yang dimaksud,” ujar Sutoyo saat dikonfirmasi, Senin malam (13 April 2026).
Ia menegaskan, pihaknya meminta klarifikasi lanjutan dari Plt Kapus Moutong bersama Dinas Kesehatan agar tidak menimbulkan kegaduhan serta merugikan pihak tertentu.
“Kami minta ada penjelasan resmi dan pertanggungjawaban atas pernyataan itu,” tegasnya.
Di sisi lain, Anggota DPRD Parigi Moutong dari Partai Hanura, Selpina Basrin, turut angkat bicara setelah namanya sempat dikaitkan dalam pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan pihak legislatif dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Moutong.
Selpina membantah tegas keterlibatan tersebut dan menilai penyebutan namanya berawal dari pernyataan yang tidak utuh dalam forum resmi.
“Saya tidak pernah memiliki hubungan atau keterlibatan dengan persoalan itu, apalagi sampai dikaitkan dengan aktivitas pertambangan ilegal,” tegas Selpina saat dikonfirmasi, Selasa malam (14 April 2026).
Ia mengaku terkejut saat namanya disebut dalam rapat, dan langsung mempertanyakan maksud dari pernyataan tersebut kepada pihak terkait.
“Saya bahkan sudah memastikan, tidak pernah ada urusan pribadi seperti peminjaman uang kepada saya. Itu tidak pernah terjadi,” jelasnya.
Selpina juga mengakui adanya anggota keluarganya yang bergerak di sektor pertambangan rakyat, namun menegaskan hal tersebut tidak berkaitan dengan dirinya sebagai pribadi maupun sebagai anggota DPRD.
“Aktivitas itu sudah ada sebelum saya menjabat, dan tidak ada hubungannya dengan saya. Jangan digeneralisasi,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai belum sepenuhnya berimbang karena belum mengedepankan klarifikasi dari semua pihak yang disebut.
“Kalau memang ada pihak yang dimaksud sebagai ‘bos tambang’, seharusnya disampaikan secara jelas. Pernyataan ambigu justru bisa merugikan orang lain,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Puskesmas Moutong dalam klarifikasi lanjutan menyatakan telah mencabut pernyataan sebelumnya terkait adanya peminjaman dana dari “bos tambang”.
Ia menegaskan tidak ada maksud mengaitkan nama pihak manapun, termasuk Selpina Basrin, dalam pernyataannya.
“Saya tidak bermaksud mengaitkan Ibu Selpina dengan pihak manapun. Pernyataan saya sebelumnya tidak tepat dan menimbulkan salah tafsir,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16 April 2026).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang dinilai kurang cermat sehingga memicu polemik di tengah masyarakat.
“Saya memohon maaf atas kekeliruan dalam penyampaian pernyataan tersebut,” pungkasnya. (ADV)






