Scroll Untuk Membaca Artikel
ZONA Parigi Moutong

Diduga Ada Pungli di Desa Tombi, Polres Parimo Segera Panggil BPD dan Pemerintah Desa

561
×

Diduga Ada Pungli di Desa Tombi, Polres Parimo Segera Panggil BPD dan Pemerintah Desa

Sebarkan artikel ini
Diduga Ada Pungli di Desa Tombi, Polres Parimo Segera Panggil BPD dan Pemerintah Desa, Foto: Tim

PARIMO, ZonaSulawesi.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan segera memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang tercantum dalam sebuah berita acara berkop BPD Desa Tombi.

 

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari proses penyelidikan awal untuk mengklarifikasi keaslian dokumen serta memastikan akurasi informasi yang diterima pihak kepolisian.

 

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, saat dikonfirmasi sejumlah media pada Kamis, 11 Desember 2025, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

 

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan perwakilan Pemerintah Desa Tombi untuk dimintai klarifikasi dan keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Ia menegaskan komitmen institusinya untuk memberantas praktik pungli di wilayah Parigi Moutong.

 

Pemanggilan ini bertujuan mendalami kronologi, memverifikasi keaslian dokumen, serta menilai dasar hukum dari dugaan pungutan yang tercantum dalam berita acara BPD. Kepolisian juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan penyelidikan yang dilakukan secara profesional serta transparan.

 

Kasus tersebut kini menjadi perhatian serius, baik di kalangan aparat penegak hukum maupun masyarakat, mengingat pentingnya tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi maupun pungli. Hasil pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat akan menentukan langkah hukum berikutnya yang akan ditempuh Polres Parigi Moutong.

 

Sementara itu, Kepala Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Baso, yang coba dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan.