PARIMO, ZonaSulawesi.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong hingga kini masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan hukum yang tegas. Tiga lokasi tambang yang diduga dikuasai oleh sejumlah nama besar disebut-sebut beroperasi bebas, meski jelas-jelas merusak lingkungan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lahan PETI di Desa Kayuboko diperkirakan mencapai 300 hektare. Tambang ini disebut dikelola oleh Erik dengan dugaan ada pemodal besar di belakangnya. Sementara itu, PETI di Sipayo dikelola oleh Chandra, dan PETI di wilayah Moutong dikabarkan berada di bawah kendali Nawir.
Meski aktivitas tambang ilegal ini telah lama berlangsung, ketiganya terkesan kebal hukum dan belum pernah tersentuh aparat penegak hukum. Padahal, Polda Sulteng sebelumnya sempat melakukan penyisiran ke sejumlah titik lokasi PETI di Parigi Moutong. Anehnya, menjelang operasi tersebut, aktivitas tambang tiba-tiba berhenti. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa operasi tersebut sudah lebih dulu bocor ke pihak pengelola PETI.
Kepala Desa Sipayo, Nurdin, saat dikonfirmasi Senin (25/8/2025), mengaku tidak berdaya menghentikan aktivitas PETI di wilayahnya. Ia mengungkapkan, pernah melaporkan masalah itu ke Gakkumdu dan sempat ada penangkapan. Namun ironisnya, setelah itu justru lebih banyak alat berat yang masuk ke lokasi tambang.
“Sudah pernah saya laporkan ke Gakkumdu, sempat ada yang ditangkap. Tetapi setelah itu, aktivitas PETI justru semakin marak, bahkan lebih banyak alat berat yang naik,” ungkap Nurdin.
Ia juga membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurutnya, ia sejak awal menolak keberadaan PETI di desanya.
“Alat-alat berat itu tiba-tiba sudah berada di lokasi. Informasinya, mereka masuk melalui Desa Malanggo Pesisir, bukan lewat desa kami,” tegasnya.
Nurdin tidak menampik jika salah satu pengelola PETI bernama Chandra merupakan kerabat dekatnya. Namun ia menolak anggapan bahwa dirinya mendukung atau ikut terlibat dalam bisnis tambang ilegal itu.
“Hanya Chandra yang ditulis? Karena selain dia, ada juga nama lain seperti Rusli asal Tinombo Selatan, Syaiful, Dina, Pai, dan beberapa orang lainnya,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Parigi Moutong yang dikonfirmasi terkait aktivitas PETI dan nama-nama pengelola tersebut pada Senin (25/8/2025), belum memberikan tanggapan.
Sebagai catatan, beberapa bulan lalu Kapolda Sulteng telah berjanji akan menindak tegas aktivitas PETI di Kabupaten Parigi Moutong. Namun hingga kini, janji tersebut belum terlihat terealisasi.***






