Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 970x250
ZONA Kota PaluZONA Sulawesi Tengah

Dikritisi Karena Keterlambatan Program Kerja, Mantan Ketum DPM FMIPA UNTAD Widi: Birokrasi Adalah Dalangnya

192
×

Dikritisi Karena Keterlambatan Program Kerja, Mantan Ketum DPM FMIPA UNTAD Widi: Birokrasi Adalah Dalangnya

Sebarkan artikel ini
Mantan Ketua Umum DPM FMIPA UNTAD, Widi Adriansya. Foto: Faturrahman

Palu, Zona Sulawesi – Mantan Ketua umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Tadulako (UNTAD), Widi Adriansya Saudah. Menyebutkan bahwa pihak birokrasi adalah dalang dari keterlambatan program kerja.

Pasalny,pihak birokrasi lambat menurunkan Surat Keputusan (SK) sampai mengakibatkan keterlambatan dalam menjalankan kerja-kerja organisasi.

Lanjut, Widi menjelaskan bahwa terkait soal kesulitan dalam menghadapi Birokrasi karena DPM yang juga merasakan ini,seperti lambatnya SK keluar sehingga kegiatan juga lambat,Karena memang kegiatan-kegiatan ini tidak bisa kita pungkiri pasti butuh dana.

“Kemarin SK baru keluar setelah setengah dari kepengurusan,mungkin di bulan Juni atau Juli 2021 baru SK keluar,sementara kepengrusan berakhir di bulan Januari sampai dengan Desember 2021menurut dengan aturan yang berlaku,”unkapnya pada media ini, Minggu (06/03/2022).

Baca juga:Ahmad M Ali Beri Sinyal Ibrahim A Hafid Maju Cabup Parimo ?

Sehingga, lanjut Widi, di masa kepengurusan hanya ada tiga pokok program yang di utamakan dan juga dapat di jalankan akibat dari keterlambatan dikeluarkan SK.

“Makanya kami hanya fokus di tiga program utama karena lambatnya SK, seperti aturan-aturan kelembagaan yang ada di ruang lingkup FMIPA ada juga undang-undang pemira (pemilu raya) terkait dengan bagaimana pelaksanaan pemira di FMIPA dan standar operasional prosedur di lingkup FMIPA,”jelasnya.

Ia juga sempat menyinggung soal struktur-struktur organisasi kemahasiswaan yang ada di FMIPA sendiri masih belum teratur,dan masih sangat kacau.

“Makanya untuk struktur-struktur di FMIPA bisa saya bilang belum teraturlah atau masih kacau. Makanya itu kita buat rancangan undang-undang untuk terobosan awal di dalam ruang lingkup FMIPA sendiri”, Tegasnya.

Setelah kepengurusannya berakhir di bulan febuari 2022 belum lama ini,ia berharap untuk bakal calon Ketua umum DPM nantinya bisa dapat melanjutkan roda-roda organisasi ini.

“Kalau soal harapan tentunya,kita berharap terlebih saya sebagai Mantan Ketum DPM. Terkait soal undang-undang yang sudah kita susun kemarin bisa di teruskan lagi untuk kepengurusan selanjutnya,”harapnya.