Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Kota PaluZONA Sosial Budaya

FKS Ujuna Kota Palu Gelar Dialog Cegah Konflik Sosial Dan Paham Radikalisme

106
×

FKS Ujuna Kota Palu Gelar Dialog Cegah Konflik Sosial Dan Paham Radikalisme

Sebarkan artikel ini
Foto bersama selepas kegiatan dialog. Foto: Zonasulawesi/Saiful

Palu, Zona Sulawesi – Forum Keserasian Sosial (FKS) Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar dialog tematik tentang pencegahan konflik sosial dan paham radikalisme tahun 2021 yang bertemakan “Melalui bantuan forum keserasian sosial mari meminimalisir konflik sosial masyarakat di masa pandemi covid-19”.

Kegiatan itu bertempat di Baruga Kelurahan Ujuna, Jalan Gumbasa, Kota Palu, Kamis (14/10/2021). Dialog tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Sosial Provinsi Sulteng, H. Ridwan Mumu, Kadis Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulteng, Dr. Fahrudin.D Yambas dan perwakilan dari Dinas Sosial Kota Palu, Diana serta puluhan tamu undangan lainya. Kehadiran mereka disambut baik oleh Ketua FKS Kelurahan Ujuna.

Dalam sambutanya, Kadis Sosial Provinsi Sulteng, H. Ridwan Mumu mengatakan, hubungan harmonisasi antar kelompok masyarakat Kota Palu ini harus dibangun dalam tatanan sosial nilai kearifan local yang menjadi salah satu instrument perekat untuk mengikat masyarakat dalam berperilaku sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan damai.

“Tujuan dari pelaksanaan Bantuan Keserasian Sosial ini ialah, meningkatkan kebersamaan warga Mayarakat melalui gotong royong, meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya kewaspadaan akan bencana sosial (konflik dan teror), meningkatkan pemahaman warga masyarakat akan sumber daya yang ada dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah bencana sosial (konflik dan terror) dan merbentuknya komitmen warga masyarakat dalam menjaga perdamaian, persatuan dan kebersamaan,”ujarnya.

Ridwan berharap, batuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dan di rawat sebagai penghubung masyarakat agar terciptanya keharmonisan dan kedamaian.

“Semoga Bantuan ini dapat di manfaatkan serta di rawat dengan baik sebagai perekat hubungan masyarakat sehingga senantiasa tercipta keharmonisan dan kedamaian antar masyarakat Kelurahan Ujuna Khususnya dan Masyarakat Kota Palu pada Umumnya,”terangnya.

Perlu di ketahui, Ridwan juga menginformasikan, untuk tahun 2019 Provinsi Sulawesi Tengah melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial RI, mendapatkan bantuan Keserasian Sosial, di 11 Desa atau Kelurahan yang terdiri dari Kota Palu 2 Kelurahan, Kab. Sigi 1 Desa, Kab. Parigi Moutong 2 Desa, Kab. Poso 2 Desa, Kab. Tojo Una-Una 2 Desa dan Kab. Toli-Toli 2 Desa, dengan jumlah bantuan 150 Juta Rupiah di tiap FKS yang dapat digunakan sesuai usulan.

“Misalnya, pembuatan Balai Pertemuan, rehabilitasi Rumah Ibadah, pembuatan sarana air bersih, pembuatan sarana olah raga dan lain-lain. Untuk tahun 2020, FKS yang di dapat oleh Provinsi Sulawesi Tengah yaitu, Kota Palu 1 FKS, Kabupaten Parigi Moutong 4 FKS, Kabupaten Poso 2 FKS, Kabupaten Morowali 1 FKS, Kabupaten Tojo Una Una 2 FKS dan di tahun 2021 Sulawesi Tengah mendapatkan: Kota Palu 1 FKS, Parigi Moutong 1 FKS, Sigi 1 FKS dan Poso 4 FKS.”tutup Ridwan.

(SFL)