Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Pemerintah Desa (Pemdes) Dongkalan memprioritaskan berbagai program yang menyentuh langsung kepada masyarakat pada penganggaran Dana Desa (DD) di 2023.
“Program prioritas Desa Dongkalan pada dasarnya berdasarkan prioritas penggunaan dana desa sesuai dengan PMK 201 yang mana terdiri dari 3 persen operasional pemerintah desa, minimal 20 persen ketahanan pangan dan hewani, bantuan langsung tunai untuk masyarakat miskin ekstrim sebesar 25 persen, permodalan untuk bumdes, bantuan bahan untuk Rutilahu serta pencegahan stunting,” kata Kepala Desa (Kades) Dongkalan, Mohammad Kasim Datuamas usai menetapkan APBDes 2023 di Kantor Desa Dongkalan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (31/1/2023).
Ia mengatakan, melalui program ketahanan pangan pihaknya akan memberikan bantuan berupa bibit tanaman dan alat pertanian. Pun untuk program hewani Pemdes Dongkalan akan memberikan bantuan kambing ternak kepada warga serta mesin katinting untuk nelayan.
“Dari Pemdes mengharapkan untuk bantuan berupa alat-alat perikanan maupun pertanian tesebut dapat dijaga dan di rawat dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, Pemdes Dongkalan telah memasukan program bantuan beasiswa kepada warga miskin dan perlengkapan kedukaan untuk masyarakat kurang mampu.
“Bahkan kami juga akan memberikan bantuan uang transportasi bagi masyarakat miskin yang akan masuk rumah sakit, bantuan bahan bangunan untuk rumah tidak layak huni, bantuan bagi pemuda yakni bantuan perlengkapan dan pelaksnaan olahraga,” ucap Mohammad Kasim.
Pemdes Dongkalan berharap, bantuan yang nantinya disalukan kepada masyarakat dapat bermanfaat sehingga bisa meringankan beban warga yang kurang mampu.
“Harapannya semoga bantuan yang telah diberikan tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya sehingga sedikitnya bisa membantu meringankan masyarakat yang kurang mampu,” sebutnya
Mohammad Kasim menyatakan, langkah awal program Pemdes Dongkalan yaitu meminimalisir masyarakat miskin ekstrim serta masyarakat yang mempunyai penyakit kronis melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 1 tahun. Dan program kesehatan dalam pencegahan stunting melalui pemberian makanan tambahan bagi Ibu Hamil (Bumil) dan balita serta PMT bagi lansia.
Baca juga : Sat Pol-PP Parimo Segera Sosialisasikan Perda Tempat Hiburan dan Keramaian, Ini Penjelasanya!