Scroll Untuk Membaca Artikel

Uncategorized

IRT di Sulteng Alami Kerugian Hingga Miliran Rupiah Akibat Arisan Online

207
×

IRT di Sulteng Alami Kerugian Hingga Miliran Rupiah Akibat Arisan Online

Sebarkan artikel ini

PALU, Zona Sulawesi – Seratus dua puluh tiga Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, dan Provinsi Gorontalo menjadi korban penipuan arisan online. Lebih dari 10 grup arisan dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah karena dugaan tindak pidana tersebut pada Senin (19/6/2023).

Para korban ini mengalami kerugian sebesar 1 Miliar Rupiah akibat penipuan investasi bodong dan arisan online. Mereka berharap pelaku penipuan segera ditangkap dan dihukum karena telah menyebabkan keresahan dan kerugian finansial yang signifikan.

Deasy Marsya Fantriana, salah satu korban yang mengajukan laporan di Mapolda Sulteng, berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sebagai tanggung jawab atas perbuatannya.

“Saya hanya ingin mendapatkan pengembalian uang yang telah saya setorkan secara penuh,” ungkapnya.

Deasy sendiri merupakan salah satu anggota arisan online yang melakukan setoran sebesar Rp 2.500.000 per bulan selama 16 bulan dengan total Rp 40 Juta. Tanggal 28 Juni 2023 seharusnya merupakan hari penerimaan uang arisan sesuai kesepakatan, namun pemilik akun Arisol Palu Barat tidak bisa dihubungi.

Pemilik akun tersebut diketahui bernama Dhea Andinusu Walewangko dan Arisol Ria, yang diduga melakukan penipuan melalui arisan online. Pihak korban melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib dan berharap agar penipu tersebut segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Selain Deasy, masih ada banyak ibu rumah tangga lainnya yang juga menjadi korban penipuan dengan jumlah arisan yang berbeda-beda.

“Kami semua sepakat untuk membawa masalah penipuan arisan online ini ke ranah hukum agar pelaku dapat diadili sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.