Palu, Zona Sulawesi – Jafar G Bua mengatakan, Wartawan di tuntut untuk menegakkan kode etik jurnalistik ketika bekerja di lapangan selalu memakai kaidah – kaidah jurnalistik.
Hal tersebut di sampaikan, Jafar G Bua, kepada puluhan wartawan dari berbagai media, bertempat di Swiss-Belhotel Rabu, (30/08/2023)
Kemudian menurutnya, kedepan tidak akan terjadi lagi pengancaman – pengancaman terkait pemberitaan.
“Atas dasar itu, AJI selalu menghimbau para pejabat dan wartawan untuk terus belajar dari hal- seperti itu,” ungkapnya.
Sehingga jafar menegaskan untuk Wartawan yang selalu melakukan praktek seperti itu agar untuk berhenti melakukan hal tersebut.