PARIMO, ZonaSulawesi.id – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, kini menjadi sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong.
Dua proyek dengan nilai besar itu Labkesmas sekitar Rp13 miliar dan PKM Torue senilai Rp7 miliar tengah dalam pengawasan serius setelah muncul kabar adanya potensi keterlambatan pengerjaan di lapangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pemantauan lapangan oleh tim Kejari beberapa waktu lalu, pihak kejaksaan menilai proyek Labkesmas masih berada di jalur aman dan berpeluang rampung sesuai waktu kontrak. Namun, kondisi berbeda terjadi pada proyek PKM Torue, yang dinilai mengalami keterlambatan cukup signifikan.
“Hasil pantauan kami, proyek Labkesmas masih bisa selesai tepat waktu karena deviasi minusnya hanya sekitar dua persen. Tapi untuk PKM Torue, deviasinya sudah minus 12 persen,” ujar Kasi Intel Kejari Parigi Moutong, Irwanto, usai ekspose progres pekerjaan di Kantor Kejari, Rabu (5/11/2025).
Irwanto menjelaskan, sesuai jadwal kontrak yang berakhir 14 Desember 2025, seharusnya pada 18 November mendatang progres pekerjaan PKM Torue sudah mencapai 83 persen. Namun, hingga kini, capaian pekerjaan masih jauh dari target.
Untuk mengejar keterlambatan itu, Kejari meminta pihak kontraktor pelaksana menambah sekitar 30 tenaga kerja dan memperpanjang jam kerja harian agar deviasi 12 persen dapat dikejar sebelum masa kontrak berakhir.
“Waktu tersisa tinggal sekitar enam minggu. Artinya, setiap hari kontraktor harus bisa menambah progres sekitar 1,22 persen. Kami berharap mereka benar-benar serius,” tegas Irwanto.
Ia juga menegaskan, pihak pelaksana tidak boleh berdalih kekurangan anggaran sebagai penyebab lambatnya pekerjaan. Jika tidak ada kemajuan signifikan dalam waktu dekat, Kejari menyarankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mempertimbangkan pemutusan kontrak dengan pihak pelaksana.
“Tidak ada alasan kekurangan dana. Semua sudah tertuang dalam kontrak. Kalau memang tidak ada progres, lebih baik kontraknya diputus,” tandasnya.






