Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Kota PaluZONA Sulawesi Tengah

KPU Kota Palu Gandeng Unismuh Dalam Pendidikan Pemilu

74
×

KPU Kota Palu Gandeng Unismuh Dalam Pendidikan Pemilu

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid saat memberikan sambutan di depan para dosen dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palu. Foto : ZonaSulawesi.id

Palu, Zona Sulawesi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengandeng Universitas Muhammadiyah Palu (Unismuh) Palu dalam memperkuat pendidikan Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya kepada pemilih pemula.

Hal itu disepakati oleh kedua belah pihak dalam Momerandum of Understanding (MoU), yang di laksanakan di Aula Unismuh Palu, Jl. Hangtua, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kamis (7/10/2021).

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Agussalim Wahid di hadapan para dosen dan mahasiswa Unismuh Palu memberikan sambutannya, ia mengatakan, bahwa ada tiga kriteria untuk daerah-daerah yang selesai melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Di antaranya adalah daerah yang rendah partisipasi pemilihannya, kemudian daerah yang potensi pelanggarannya tinggi terutama dalam Pemilu, dan juga daerah yang rawan bencana dan juga konflik.

“Untuk kota palu, karena kita berada di angka partisipasi kurang dari 70% sehingga dalam hal ini KPU kota palu menyampaikan kepada para elemen masyarakat bahwa perana mereka sangatlah penting dalam proses pemilihan tersebut,”ujar Aggusalim.

Ia juga menambahkan bahwa alasan dari banyak yang golput adalah, karena masyarakat tidak menemukan kandidat yang pas menurut masyarakat dari dari pasangan calon (Paslon) yang ada

Agussalim menyebut, pentingnya pemilih muda dalam berpartisipasi penyumbang suara saat pemilu. Karena pada pemilu sebelumnya, pemilih muda banyak yang tidak memberikan partisipasi nya dalam proses pemungutan suara.

“Dengan terlaksana nya proses penanda tanganan ini, kami dari KPU berharap agar kedepannya para pemilih muda ini bisa ikut menjadi relawan KPU dan ikut berpartisipasi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memberikan hak suara.”tutupnya.

(MDL)