Scroll Untuk Membaca Artikel
ZONA Parigi Moutong

Nama RSUD Dicatut untuk Dugaan Penipuan, Manajemen RSUD Buluye Napoae Moutong Dinilai Bungkam

92
×

Nama RSUD Dicatut untuk Dugaan Penipuan, Manajemen RSUD Buluye Napoae Moutong Dinilai Bungkam

Sebarkan artikel ini
Praktisi hukum asal Parigi Moutong, Moh. Zen Badja, SH, MH, menilai sikap bungkam manajemen rumah sakit justru berbahaya. Foto: ZS

PARIMO, ZonaSulawesi.id — Sikap Manajemen RSUD Buluye Napoae Moutong menuai tanda tanya besar di ruang publik. Pasalnya, hingga kini pihak rumah sakit terkesan belum menunjukkan respons terbuka terkait dugaan pencatutan nama institusi tersebut dalam praktik yang beraroma penipuan, yang diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di internal rumah sakit itu sendiri.

Alih-alih memberikan klarifikasi resmi, manajemen RSUD Buluye Napoae Moutong justru dinilai memilih sikap diam. Kondisi ini memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat, terlebih ketika nama institusi layanan publik digunakan sebagai tameng untuk meyakinkan pihak ketiga.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, nama RSUD Buluye Napoae Moutong diduga dicatut oleh oknum ASN untuk melancarkan modus penipuan terhadap pihak luar, khususnya kalangan pengusaha. Modus tersebut dilakukan dengan menawarkan sejumlah kegiatan yang diklaim sebagai program resmi RSUD pada tahun anggaran 2025, lengkap dengan narasi kerja sama dan kebutuhan pendanaan.

Dengan mengatasnamakan institusi daerah, oknum ASN tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada pihak lain, yang belakangan justru menimbulkan persoalan dan dugaan kerugian.

Ironisnya, ketika nama lembaga publik diseret dalam pusaran kasus ini, manajemen RSUD Moutong belum menunjukkan sikap transparan. Pernyataan resmi nyaris tak terdengar, bahkan upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada pihak manajemen belum membuahkan penjelasan substansial.

Situasi ini memunculkan kesan bahwa manajemen RSUD Buluye Napoae Moutong memilih berlindung di balik tembok birokrasi. Bungkamnya Plt Direktur RSUD Buluye Napoae Moutong, Kurniati Masulili—yang dinilai sebagai pihak paling berkompeten memberikan penjelasan—justru memperkeruh keadaan dan memicu tafsir liar di tengah masyarakat.

Sejumlah kalangan menilai, sikap diam tersebut seolah menguatkan dugaan bahwa manajemen rumah sakit telah mengetahui pola permainan oknum ASN yang diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan kegiatan tahun anggaran 2025. Bahkan, muncul spekulasi bahwa pembiaran ini disengaja hingga kasus tersebut berujung pada pelaporan ke Polres Parigi Moutong.

Di sisi lain, pandangan lebih kritis juga berkembang. Sebagian masyarakat menilai tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan lebih luas di internal manajemen RSUD Buluye Napoae Moutong, dalam skenario yang memuluskan modus penipuan tersebut.

Praktisi hukum asal Parigi Moutong, Moh. Zen Badja, SH, MH, menilai sikap bungkam manajemen rumah sakit justru berbahaya. Menurutnya, ketika nama institusi negara digunakan untuk dugaan penipuan tanpa klarifikasi resmi, publik berhak mencurigai berbagai kemungkinan.

“Kalau nama institusi dipakai untuk dugaan penipuan lalu dibiarkan tanpa penjelasan, publik tentu akan berasumsi macam-macam. Ini berbahaya. Saya bahkan mencium adanya aroma mempolitisir hukum dalam kasus ini,” ujarnya kepada redaksi melalui pesan WhatsApp, Rabu petang (17/12/2025).

Ia menegaskan, kondisi tersebut berpotensi membuat baik manajemen RSUD maupun oknum ASN yang terlibat sama-sama lolos dari tanggung jawab hukum. Sementara di sisi lain, korban—yang notabene pengusaha kecil yang sedang berupaya bertumbuh—harus menanggung kerugian tanpa kejelasan perlindungan dari negara.

Zen juga menilai indikasi keterlibatan lebih dari satu oknum ASN sangat kuat, khususnya pihak-pihak yang memahami mekanisme internal keuangan dan belanja RSUD.

“Ini yang membuat modus pencatutan nama institusi tampak sangat meyakinkan di mata korban,” jelasnya.

Ia mendorong agar dilakukan audit eksternal secara menyeluruh terhadap seluruh kegiatan RSUD Buluye Napoae Moutong tahun anggaran 2025. Menurutnya, audit penting untuk memastikan apakah kasus ini berdiri sendiri atau justru bagian dari praktik yang lebih sistemik.

“Kalau perlu, bukan hanya oknumnya yang dibuka, tapi juga sistemnya. Jangan sampai rumah sakit dikelola dengan logika proyek, bukan logika pelayanan publik,” tegasnya.

Sorotan juga datang dari DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, menegaskan bahwa pihak legislatif membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh institusi pelayanan publik.

“Jika ada korban yang merasa dirugikan dan kasus ini berkaitan dengan RSUD Moutong—karena oknum ASN tersebut adalah bagian dari institusi—silakan melapor secara resmi ke DPRD. Kami siap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujar politisi Partai NasDem itu, Rabu malam (17/12/2025).

Sebelumnya, redaksi telah melakukan dua kali upaya konfirmasi kepada Plt Direktur RSUD Buluye Napoae Moutong. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi terkait sikap manajemen atas dugaan pencatutan nama institusi tersebut.

Kondisi ini kian menguatkan kesan bahwa persoalan serius yang menyeret nama RSUD Buluye Napoae Moutong justru diperlakukan sebagai sesuatu yang biasa saja, meski berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi layanan kesehatan daerah.