Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Nasional

Pelayanan Offline dan Online di Desa untuk Merawat Kerukunan hingga Promosi Potensi

160
×

Pelayanan Offline dan Online di Desa untuk Merawat Kerukunan hingga Promosi Potensi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid. Foto : Humas Kemdes PDTT

Jakarta, Zona Sulawesi Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid meminta desa melakukan pelayanan tidak hanya secara online namun juga offline meskipun telah masuk masa digitalisasi.

Pasalnya dua sistem pelayanan tersebut, menurutnya, memiliki manfaat yang serupa pentingnya untuk keberlanjutan dan pembangunan di desa.

Diantaranya adalah sistem offline untuk memperkokoh kerukunan, menjadi ruang pertemuan, merawat perjumpaan sosial, dan interaksi antara perangkat desa dengan warga maupun antar sesama warga sehingga memperkuat kohesivitas sosial. Sementara sistem online sebagai upaya meningkatan ekonomi masyarakat desa dengan melakukan inovasi digital dan mempromosikan serta mempublikasikan potensi maupun keunggulan yang dimiliki desa.

“Mudah-mudahan pelayanannya ada yang offline ada online. Kita harus merawat ikatan kekeluargaan maka harus offline. Tapi untuk promosi produk, potensi desa maka harus memanfaatkan digital agar orang di luar Halmahera Utara bisa mengetahui dan mengenal lebih dalam. Ini harus dilakukan dengan ekosistem digital,” kata Taufik Madjid saat kunjungan kerja di Desa Tiowor Kecamatan Kao Teluk Kabupaten Halmahera Utara, Kamis, (20/7/2023).

Diketahui, masyarakat Indonesia bahkan dunia harus beradaptasi dengan digitalisasi dalam segala aspek kehidupan imbas terjadinya pandemi. Mulai dari rapat, sekolah, hingga pelayanan bahkan pendataan dilaksanakan secara online dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi.

Kendati demikian, kata Taufik Madjid, pelayanan dengan bertatap muka secara langsung tetap dinilai penting untuk tidak melunturkan semangat kekeluargaan dan gotong-royong warga desa.

Dalam kesempatan intu, Taufik Madjid juga menyinggung terkait pentingnya pemanfaatan dana desa sesuai prioritas dan kebutuhan serta kondisi di desa. Tentu saja hal tersebut tidak boleh melenceng dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

“Angka pengangguran kita masih tinggi. Maka dana desa harusnya diputar ke desa untuk menyerap tenaga kerja yang ada di desa supaya menambah penghasilan keluarga,” ujarnya.

Di sela-sela kunjungannya, Taufik Madjid juga meresmikan gedung BUMDesa Bina Mandiri Desa Barumadehe Kecamatan Kao Teluk Kabupaten Halmahera Utara.

Turut mendampingi Sekjen Taufik Madjid dalam kunjungan kerja tersebut yakni Staf Ahli Mendes PDTT Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal Ansar Husen dan Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yusra. Hadir pula Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman, Kepala Desa Tiowor Iskandar Karim, Camat Kao Teluk Yamin Hasan, dan sejumlah pendamping desa.*

Baca juga : Kades Palasa Apresiasi Pelayanan Dukcapil untuk Desa Locus Stunting