Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Pemerintah Desa (Pemdes) Beau, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong menganggarkan sebesar Rp 49.500.000 juta untuk bantuan mesin pemotong rumput dan mesin katinting kepada sejumlah warga penerima bantuan.
Adapun bantuan itu berupa 15 unit mesin pemotong rumput dengan besaran pembelanjaan sebesar Rp 37.500.000 juta. Sedangkan, harga 2 unit mesin katinting senilai Rp 12.000.000 juta. Kucuran anggaran tersebut masuk dalam tahap 2 dana desa Beau.
“Besaran anggaran untuk mesin paras sebesar Rp 37.500.000 juta dan mesin katinting 12.000.000.
Jenis bantuan mesin paras 15 unit dan mesin katinting 2 unit untuk tahap 2 yang mana atas dasar perubahan anggaran di tahap satu,” kata Kepala Desa (Kades) Beau, Diana Sudjono, kepada ZonaSulawesiid, Kamis (22/8/2024).
Ia juga mengharapkan dengan adanya bantuan yang diberikan oleh pihaknya kepada 17 warga penerima bantua, kiranya dapat membantu pekerjaan warga yang berprofesi sebagai petani dan nelayan.
“Harapan pemdes kepada masyarakat penerima bantuan tersebut agar dengan adanya bantuan alat pertanian dn perikanan ini untuk bisa membantu menambah penghasilan mata pencaharian masyarakat itu sendiri dan meringankan beban mereka,” ujar Diana.
Khususnya terhadap nelayan yang selama ini masih menggunakan perahu kayu dengan cara mendayung, Diana menyebutkan setelah adanya mesin kantinting ini, maka dapat mempermudah nelayan saat melaut. Pun terhadap petani, Ia mengatakan lebih mudah kedepannya untuk membersihkan lahan dari tanaman liar.
Selain itu, Diana menginginkan agar semua warga penerima bantuan dapat memanfaatkan mesin pemotong rumput dan mesin katinting sebaik mungkin untuk pekerjaan yang menjadi sumber pendapatan selama ini.
“Kami juga sebagai Pemdes Beau begitu sangat mengharapkan agar kiranya bantuan alat baik alat pertanian dan perikanan untuk masyarakat berupa mesin paras dn mesin katinting bisa digunakan sebaik mungkin dan dimanfaatkan untuk kebutuhan kelangsungan hidup sehari-hari mereka,” ucapnya.
Pemdes Beau, menurut Diana, akan terus mengupayakan pemerataan pemberian bantuan ketahanan pangan yang menjadi salah satu kewajiban untuk dianggarkan melalui dana desa. Sehingga masyarakat Desa Beau yang layak menerima bantuan bisa merasakan manfaat dari dana desa tersebut.
Ia juga menambahka apabila pada tahun 2025 mendatang program ketahanan pangan masih diberlakukan dalam dana desa sesuai aturan yang berlaku, maka Pemdes Beau akan mengadakan kembali bantuan serupa kepada warga yang belum menerima bantuan. Sebab, keterbatasan dana desa yang dimiliki Desa Beau, sehingga sebagian masyarakat belum mendapatkan bantuan yang sama. Oleh karena itu, Diana mengaku, dalam menetapkan warga penerima bantuan pihaknya begitu selektif.
“Insya Allah tahun depan di tahun 2025 nanti jika masih ada program ketahanan pangan lewat dana desa kami bisa menggangarkan kembali untuk masyarakat yang belum mendapatkan fasilitas tersebut Agar kiranya masyarakat bisa merata mendapatkan bantuan baik dibidang pertanian maupun dibidang perikanan. Maka itulah, kami Pemdes Beau selektif dalam menentukan penerima bantuan,” jelas Diana.
Sebab, sektor pertanian dan perikanan menjadi sumber pendapatan utama bagi masyarakat Desa Beau. Maka, kata Diana, Pemdes Beau akan teros mendorong kedua sektor tersebut untuk meningkatkan perekonomian di Desa Beau.
“Sebab desa kami ini mata pencaharian mereka sebahagian besar petani dan nelayan. Oleh karena itu, kami Pemerintah Desa Beau berkomitmen untuk meningkatkan sumber pendapatan masyarakat Desa Beau,” tandasnya.
Baca juga : 24 KPM Terima BLT Tahap 2 dari Pemdes Beau