Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Pemerintah Desa (Pemdes) Palasa, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembungunan (Musrembang) untuk tahun anggaran 2024.
Kades Palasa, Asalin Andiana mengatakan Musrembang kali ini akan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagaimana dalam Permendes PDTT nomor 2 tahun 2020.
“Permendes nomor 2 tahun 2020 tentang rencana RPKDes dan menjadi penjabaran dari RPJMDes setiap tahun. Semua telahdi atur sehingga kita dapat melaksanakan kegiatan ini,” kata Asalin dalam sambutannya di Kantor Desa Palasa, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin (28/8/2023).
Ia mengatakan sejumlah usulan yang belum terlaksana pada tahun anggaran 2023, dapat dimasukkan kembali di tahun anggaran 2024.
Akan tetapi usulan, baik pembangunan maupun pemberdayaan hingga pembinaan terlebih dahulu dilakukan perangkingan untuk menentukan skala prioritas.
“Untuk usulan-usulan yang belum di laksanakan tahun kemarin. Hari ini kita masukan kembali. Namun, perlu di ranking kembali mana yang skala prioritas,” ujar Asalin.
Menurutnya, Pemdes Palasa tidak serta merta memasukan usulan berdasarkan keinginan aparat desa. Semua usulan berasal dari masyarakat atau perwakilan masyarakat yang hadi dalam Musrembang.
“Semua yang di usulkan merupakan usulan dan masukan dari masyarakat. Karena semua itu adalah kepentingan untuk semua masyarakat. Jadi penetapannya InshaAllah september. Kemudian kita akan membentuk Tim RKPDes,” ucap Asalin.
Ia mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat untuk mendukung kinerja Pemdes Palasa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Asalin menambahkan bahwa di 2024, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa masih berlaku kepada masyarakat yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Kemungkinan masih ada BLT di tahun depan, ketahanan pangan, dan kesehatan semua masuk,” jelasnya.
Adapun usulan yang belum terlaksana di tahun 2023 yaitu pembangunan balai pertemuan desa, sekolah paud, pencegahan penanggulangan penyakit, pembangunan tower air bersih, pembangunan drainase sepanjang 600 meter, dan pembangunan air sepanjang 500 meter.
Kemudian, pengaspalan jalan yang belum memadai sepanjang 1500 meter, peningkatan jalan kantong produksi sepanjang 600 meter. Selanjutnya, jamban keluarga sebanyak 75 unit, bedah rumah sejumlah 70 unit, pembangunan abrasi pantai sepanjang 500 meter, pembangunan pagar sepanjang 500 meter, dan jembatan dermaga.
Terakhir yakni pembangunan taman wisata, rehab kantor desa, peningkatan SDM lemabaga adat, lpkmd, lpmd, sosialisasi tentang bahaya narkoba, pencegahan pernikahan usia dini, sosialisasi pelatihan pertanian dan perkebunan, pengadaan bibit ayam petelur, bantuan modal untuk kelompok usaha, tong sampah masjid, sertifikat tanah, serta mobil pick up.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palasa, Arisno mengatakan usulan yanb belum masuk di tahun ini dapat dimasukkan pada tahun anggaran 2024. Asalkan, usulan itu skala prioritas.
Bahkan, beberapa usulan juga dapat diajukan kepada Pemerintah Kecamatan Palasa. Apabila, anggaran memadai, maka usulan itu dapat dilaksanakan oleh pihaknya.
“Kemungkinan ada hal-hal berupa usulan yang belum terdanai tahun kemarin itu bisa dimasukkan kembali di tahun ini. Begitu juga beberapa usulan yang bisa di masukan ke kecamatan silahkan diusulkan, jika itu skala prioritas dan anggaran mencukupi akan dieksekusi oleh pemerintah kecamatan,” terangnya.
Ia juga mengusul kiranya setiap tahun Pemdes Palasa dapat memasukan anggaran MTQ.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Desa (Kades) Palasa, Asalin Andiana, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palasa, Arisno bersama tim Musrembang Kecamtan Palasa, Ketua BPD, Abd Mugni, Pendamping Lokal Desa, seluruh kepala dusun, dan perwakilan masyarakat dari 6 dusun di Desa Palasa.
Baca juga : Desa Palasa Ditetapkan jadi Binaan Kampung Moderasi Beragama