Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Kota Palu

Periksa Keamanan Mutu Produk Pangan, BPOM di Palu Temukan 509 Produk Kadaluwarsa

72
×

Periksa Keamanan Mutu Produk Pangan, BPOM di Palu Temukan 509 Produk Kadaluwarsa

Sebarkan artikel ini
BPOM saat melaksanakan pengawasan terhadap produk pangan di sejumlah retail modern di Kota Palu. Foto : Istimewa

Palu, Zona Sulawesi – Dalam rangka pengawasan keamanan pangan bagi masyarakat dalam momen Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023,  Badan POM (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan untuk menjamin produk pangan di Kota Palu yang sedang beredar aman dan bermutu.

“Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan dilaksanakan dengan memprioritaskan target pangan olahan Tanpa lzin Edar (TIE), kedaluwarsa,  dan  rusak (kemasan penyok,  kaleng berkarat,  dan  lain-lain)  pada sarana peredaran pangan (importir atau distributor,  supermarket,  hypermarket,  tpasar tradisional,  para pembuat dan atau penjual parsel),” ujar Kepala BPOM Palu, Agus Riyanto saat melakukan pemantauan produk pangan, Senin (26/12/2022).

Ia mengatakan, BPOM di Palu bersama Lintas Sektor Pemerintah Daerah di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah menggelar intensifikasi pengawasan pangan secara bertahap, sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023 yang terbagi didalam 5 tahap.

Pengawasan itu dilakukan di Kota Palu,  Kabupaten Morowali Utara, Poso, Tolitoli dan Buol.

Menurutnya, pada tahap ke empat, Senin 26 Desember 2022, BPOM di Palu dan Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kota Palu serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu melakukan Pengawasan Produk Pangan Olahan dari hulu (Sarana distributor) hingga hilir (ritel modern dan ritel tradisional).

Kegiatan ini, kata Agus, bertujuan untuk menjamin keamanan pangan yang beredar di retail modern.

“Dari sejumlah sarana distribusi pangan olahan yang di inspeksi oleh BPOM di Palu bersama Tim Terpadu, sebagian besar sarana telah menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) sesuai ketentuan,” ucapnya.

“Meskipun demikian masih terdapat beberapa sarana yang didapati permasalahan seperti temuan produk pangan Tanpa Izin Edar, produk rusak dan produk kedaluwarsa,” lanjut Agus.

Ia menyatakan, temuan pada intensifikasi  Nataru didominasi oleh produk pangan olahan yang kedaluwarsa berjumlah ratusan.

“Produk pangan olahan yang kedaluwarsa sebanyak 509 produk dan yang paling banyak di temukan di Kabupaten Buol sebanyak 277 produk,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan kepada sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan diberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis sebagai bentuk upaya pembinaan.

Agus mengungkapkan, BPOM selalu menghimbau kepada masyarakat selalu CEK KLIK yaitu Cek Kemasan, Label, Ijin edar dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengkonsumsi produk.*

Baca juga : Tak Seindah Kembang Api, Duka Pedagang Mercon Kota Palu Di Tahun Baru